Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

10 Anak Jalanan Asal Surabaya Diamankan Satpol PP Jepara

Puluhan anak jalan asal Kota Surabaya, Provinsi Jawa Tengah diamankan Satpol PP Kabupaten Jepara. Diketahui bahwa ada sekiranya 10 anak jalan tersebu

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Satpol PP Jepara saat memberikan pembinaan kepada 10 anak jalanan yang berhasil diamankan area Taman Potroyudan, Kecamatan/Kabupaten Jepara, Jumat (27/9/2024) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Puluhan anak jalan asal Kota Surabaya, Provinsi Jawa Tengah diamankan Satpol PP Kabupaten Jepara.

Diketahui bahwa ada sekiranya 10 anak jalan tersebut diamankan satpol di area Taman Potroyudan, Kecamatan/Kabupaten Jepara, Jumat (27/9/2024) pagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Trisno Santoso mengatakan mendapati anak jalanan tersebut ketika melakukan operasi bersama yang dilakukan oleh tim satuan Polres Jepara dan Satpol PP setelah adanya aduan dari masyarakat.

Seusai mengamankan anak jalan tersebut, Satpol PP Jepara membawa anak jalan tetsebut ke kantor untuk diberikan pembinaan. 

Dia menjelaskan bahwa alasan pihaknya mengamankan anak jalan tersebut lantaran telah melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). 

Berdasarkan keterangan dari satu diantara anak jalan itu, mereka datang ke Jepara berniat untuk mengantarkan salah satu temannya yang merupakan orang asli Jepara

Mereka kemudian bermalam di area Taman Potroyudan dan berencana kembali pulang ke Surabaya. 

"Setelah tadi kami berikan pembinaan, sepuluh anak punk tersebut kemudian kita bawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial," kata Trisno kepada Tribunjateng, Sabtu (28/9/2024).

Dia menyampaikan bahwa selain mengamankan anak jalanan tersebut, Satpol PP Jepara juga akan menggelar razia kepada para pengemis yang berada di area Jalan Protokol. 

Sebab keberadaan mereka, menurutnya juga melanggar Perda K3. 

"Dawuh dari pak bupati tidak hanya anak punk tetapi juga pengamen di jalan protokol nanti juga akan kita sasar dulu, ada beberapa wilayah yang memang sudah meresahkan. Termasuk juga anak sekolah yang keluar saat jam sekolah juga akan kita sasar," ujarnya.

Di sisi lain, Subkoor Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Iman Bagus Sesulih mengatakan bahwa sepuluh anak jalanan tersebut masih berusia antara 10 - 23 tahun.

10 anak tersebut, terdiri dari tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan. 

Mereka rata-rata putus sekolah.

Pihaknya akan melakukan assessment lanjutan, sambil berkoordinasi kepada pihak pemerintah Kota Surabaya.

"Ini kami lakukan assessment lanjutan, nanti akan kita kembalikan ke Surabaya, tetapi menunggu hasil koordinasi dengan Dinsos Surabaya," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved