Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ketua Bawaslu Surabaya Ancam Laporkan Balik Kekasihnya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, ancam lapor balik kekasihnya, ED, yang menuduhnya melakukan kekerasan terhadap sejumlah wanita.

kompas.com
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, di sebuah hotel, Jumat (27/9/2024).(KOMPAS.com/ANDHI DWI) 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen, mengancam akan melaporkan balik kekasihnya, ED (46), ke polisi terkait tuduhan yang dianggapnya sebagai pencemaran nama baik. Novli menyatakan bahwa tuduhan ED yang dipublikasikan di sebuah koran di Surabaya telah merugikan dirinya secara pribadi.

Menurut Novli, tuduhan yang disampaikan ED melalui media tersebut mengklaim bahwa dirinya telah melakukan kekerasan terhadap beberapa wanita dan bahkan menyebut dirinya sebagai "psikopat."

"Pemberitaan di media secara sepihak itu merugikan saya. Laporan sebuah koran mengutip omongan ED, sebut saya psikopat," ujar Novli ketika dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Novli menganggap pernyataan ED sebagai upaya pembunuhan karakter dan menuntut ED untuk segera membuktikan tuduhan tersebut. Novli memberikan waktu tiga hari kepada ED untuk menunjukkan bukti konkret atas klaimnya.

"Jika tidak bisa membuktikan, ini adalah pencemaran nama baik. Ini ada upaya membunuh karakter saya dan ini adalah keterangan yang tidak benar, mengada-ada," tambahnya.

Novli menegaskan bahwa jika ED tidak dapat membuktikan tuduhannya dalam waktu 3x24 jam, ia akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik ED.

Sementara itu, ED hingga saat ini belum memberikan komentar lebih lanjut terkait tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepada Novli. ED sebelumnya melaporkan Novli ke Mapolrestabes Surabaya pada Senin (15/7/2024) dengan dugaan kekerasan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, membenarkan bahwa laporan terhadap Ketua Bawaslu Surabaya memang telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Iya betul (dilaporkanya Ketua Bawaslu Surabaya). Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Haryoko, Rabu (25/9/2024).

Adapun Novli membantah dengan tegas bahwa dirinya telah melakukan kekerasan terhadap ED atau wanita lain, dan ia bersikeras bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved