Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jepara 2024

Masuk Tahap Kampanye Pilkada Polres Jepara Gencarkan Patroli Cyber, Tiap Hari Blokir Akun Bodong

Masuk tahap kampanye dalam Pilkada, Polres Jepara gencar lakukan patroli cyber untuk mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo saat di temui di Mapolres Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Masuk tahap kampanye dalam Pilkada, Polres Jepara gencar lakukan patroli cyber untuk mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

Demikian yang disampaikan, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo kepada tribunjateng.com, Minggu (29/9/2024).

Diketahui bahwa  tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. 

Menurutnya Untuk mengantisipasi terjadinya black campaign atau kampanye gelap, pihaknya gencar melakukan patroli cyber

"Laporan black campaign sampai saat ini belum ada, tapi setiap hari kita rutin melakukan patroli cyber. Ada puluhan akun yang setiap hari kita blokir," kata Kasatreskrim Polres Jepara

Dia mengatakan bahwa hasil patroli cyber yang dilakukan oleh pihaknya, hampir setiap hari mendapati akun bodong yang mengarah pada perjudian.

Puluhan akun di media sosial yang sifatnya melakukan provokasi dan mengarah pada situs judi online.

Mendapati akun tersebut pihaknya langsung melakukan pemblokiran.

Tak hanya itu saja, pihak jug mendapati akun yang berisi informasi hoax atau isu yang belum jelas.

Ia mengatakan akan langsung dilakukan pemblokiran oleh tim patroli cyber

Sedangkan terkait akun yang berisi informasi hoax atau tidak benar, pihaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengkroscek informasi yang disampaikan oleh akun tersebut.  

"Akun yang sifatnya memprovokasi, menawarkan judi online langsung kita blokir. Untuk berita hoax kita koordinasi dulu dengan Diskominfo," ungkapnya. 

Dia menjelaskan bahwa, memasuki tahapan kampanye kejahatan yang marak terjadi di Kabupaten Jepara yaitu kejahatan yang bersifat konvensional. Seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan penipuan, dan penggelapan. 

Namun terdapat trend kejahatan baru yang menurutnya perlu diwaspadai oleh masyarakat sebab sudah memakan banyak korban yaitu penipuan online. 

Pelaku penipuan online biasanya memiliki modus dengan memberikan penawaran dengan imbalan nilai fantastis kepada calon korban melalui berbagai jenis aplikasi. 

Pelaku kemudian meminta calon korban untuk mentransfer sejumlah uang dan ada juga yang meminta identitas data pribadi. 

Identitas data tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk mengambil uang milik korban melalui yang ada di perbankan melalui mobile banking.

"Namun sejauh ini belum ada (laporan penipuan online yang digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye)," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved