Berita Magelang
4 Guru SD Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Pungli PPG Rp 1,1 M di Magelang, 1 Pelaku Ditahan
Polresta Magelang menangkap empat oknum guru SD terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) percepatan sertifikasi guru.
TRIBUNJATENG.COM - Polresta Magelang menangkap empat oknum guru SD terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) percepatan sertifikasi guru.
Dari jumlah itu, hanya satu pelaku yang ditahan polisi.
Sedang tiga pelaku lainnya masih bebas alias tak ditahan, meski statusnya juga tersangka kasus pungutan liar (pungli) berkedok percepatan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengatakan keempat guru SD tersebut berstatus sebagai tersangka.
Untuk salah satu tersangka telah dilakukan penahanan yakni TM (42), yang bertugas di Kabupaten Semarang.
Tiga tersangka lainnya tak ditahan, yakni HY (44) dan KZP (35), keduanya mengajar di Kecamatan Salaman.
Kemudian JM (32) yang bertugas di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
"Polisi tak menahan ketiganya karena mereka dianggap kooperatif saat proses penyelidikan," kata Kombes Mustofa.
.“Selain (karena) pengembangan (kasus) lebih lanjut, (para) tersangka kooperatif memberikan keterangan,” kata Mustofa.
Baca juga: Nasib Guru SD Cubit Murid Sampai Memar Sampai Menantang Orang Tua, Kini Dilaporkan Polisi
Baca juga: Korban PHK di Jateng Januari-September 2024 Tertinggi se-Indonesia, Disumbang Sektor Ini
Menanggapi kemungkinan penahanan di masa mendatang, Mustofa belum bisa memastikan.
Karena hal itu tergantung dari hasil penyelidikan oleh penyidik di lapangan.
“Nanti kami lihat perkembangan berkas perkara. Semoga berkas perkara yang kedua segera selesai biar bisa kami selesaikan di kejaksaan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein mengatakan, tiga guru yang telah ditetapkan tersebut masih mengajar di sekolahnya masing-masing.
“(Jadi tersangka) Ini belum ada penahanan dan sebagainya tetep mereka mengajar,” kata Husein.
Nasib Pilu Tiwi, Pegawai BPS Asal Magelang Dipaksa Oral Seks Sebelum Dibunuh Aditya Hanafi |
![]() |
---|
Sugianto Girang Tanah yang Dibelinya Rp250 Juta Kena Tol Jogja-Bawen, Dapat Ganti Rugi Rp5,4 Miliar |
![]() |
---|
Bikin Guru Bingung, 3 Pasang Anak kembar di SRMA 15 Magelang Dipisah Kelas |
![]() |
---|
Alasan Mulai Pekan Depan Jam Masuk Sekolah di Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua Protes |
![]() |
---|
Video AI Umrah Borobudur Viral, Pembuatnya Warga Surakarta Mengaku untuk Promosi Jual Kemenyan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.