Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Baznas Blora Renovasi 31 Rumah Warga Tidak Layak Huni dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Baznas Kabupaten Blora terus berupaya ikut membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Ketua Baznas Kabupaten Blora, Sutaat. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora terus berupaya ikut membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Blora.

Salah satu upayanya yakni dengan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca juga: Joko Suranto: Program 3 Juta Rumah Prabowo Lompatan Besar Atasi Krisis Perumahan dan Kemiskinan

Ketua Baznas Blora, Sutaat, menyampaikan sejak Januari 2024, hingga Agustus 2024, sudah ada puluhan rumah yang direnovasi Baznas lewat program RTLH.

"Sampai Agustus 2024, rumah warga yang sudah kita renovasi sebanyak 31 rumah," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Turunkan Angka Kemiskinan, Pemkot Tegal Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,4 Miliar 

Lebih lanjut, Sutaat menjelaskan untuk bantuan biaya renovasi dalam program RTLH, yaitu Rp 15 juta per rumah.

Sutaat menyampaikan tidak semua yang mengajukan bantuan program RTLH disetujui oleh Baznas.

"Tidak semua yang mengajukan kita setujui ya, karena kami juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi, untuk menentukan layak atau tidaknya rumah tersebut kita beri bantuan, lewat program RTLH," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved