Berita Regional
2 Guru Ngaji Berstatus Ayah dan Anak Cabuli 3 Murid di Bekasi
Aparat kepolisian mengungkap tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan dua guru ngaji terhadap tiga murid.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Aparat kepolisian mengungkap tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan dua guru ngaji terhadap tiga murid di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Dua guru ngaji tersebut yakni Sudin sebagai pemilik dan guru di tempat belajar mengaji dan seorang guru bernama Muhammad Hadi Sopyan.
Kedua pelaku berstatus ayah dan anak.
Baca juga: Terungkap! Modus Pengasuh Ponpes Kedungreja Cilacap Cabuli Para Santriwati, Korban Terus Bertambah
Wakil Kapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, modus para pelaku adalah dengan membangunkan korban di tengah malam.
Hal ini sebagaimana keterangan salah satu korban yang mengalami tindak pencabulan pada 2020.
"Tersangka Sudin pada malam-malam membangunkan santri yang sedang tidur sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Saufi Markas Polres Metro Bekasi, Senin (30/9/2024).
Setelah membangunkan, Sudin kemudian langsung melakukan pencabulan terhadap korban yang pasrah karena ketakutan.
"Karena korban ketakutan membalikkan badan, kemudian tindak pidana tersebut baru berhenti," ungkap dia.
Hingga kini, Polres Metro Bekasi masih mendalami berbagai modus yang dilancarkan dua guru ngaji ini dalam melakukan pencabulan.
"Kami terus menggali modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban sejauh mana," imbuh dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan, Polres Metro Bekasi menetapkan dua guru ngaji, Sudin dan Muhammad Hadi Sopyan sebagai tersangka dugaan pencabulan tiga muridnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, Senin.
Penetapan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi.
Ngurah menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang akan melapor.
"Ada tiga (laporan korban), kami masih mendalami apabila ada korban lain," jelas Ngurah.
Ngurah juga menambahkan bahwa tempat pengajian yang dikelola oleh kedua tersangka bukan merupakan pondok pesantren, melainkan tempat pengajian biasa.
Namun, karena menerapkan sistem menginap, warga sekitar menyebutnya sebagai pondok pesantren. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah-Anak Sesama Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Muridnya Tengah Malam, Bangunkan Korban Saat Tidur"
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Cabuli Siswi SD di Rumah Kosong Belakang Sekolah, Mulut Korban Dibungkam
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.