Berita Nasional
Eks Tahanan KPK Mengaku Bayar Pungli Rp20 Juta karena Takut Diisolasi di Lantai 9: Ada yang Menunggu
Edy Rahmat mengaku terpaksa membayar pungutan liar (Pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena takut diisolasi di lantai 9.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Edy Rahmat mengaku terpaksa membayar pungutan liar (Pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena takut diisolasi di lantai 9.
Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) itu merupakan salah satu mantan tahanan KPK yang sempat mendekam di Rutan Cabang Kavling C1.
Ketika awal masuk, ia menolak membayar uang pungli sebesar Rp 20 sampai Rp 25 juta dengan imbalan mendapat fasilitas handphone (Hp).
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Pungli Rutan KPK, Mantan Tahanan Sebut Pungli Juga Terjadi di Lapas Cibinong
Namun, tahanan yang menolak membayar akan diisolasi di lantai 9.
Pun tahanan yang sudah membayar di awal namun berhenti membayar pungutan rutin, akan diisolasi.
"Itu apa yang menjadikan perbedaan antara ruang isolasi dengan ruang umum itu apa?
Kok menjadi nanti dimasukkan lagi ke isolasi, apa sih yang menakutkan di ruang isolasi itu?" tanya Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Menurut Edy, sel isolasi terletak di lantai 9.
Di lantai tersebut tidak ada ruangan selain sel isolasi.
"Jadi itu yang kami takutkan, sendiri.
Apalagi pernah Kami rasakan ada yang bunyi-bunyi di situ," kata Edy.
"Memang ada yang benar ada yang menunggui atau yang ditakut-takutin?" tanya Hakim tertawa.
"Ya ada yang menunggu juga, ada yang takut-takutin juga Yang Mulia," jawab Edy.
Hakim lantas mengulik lebih lanjut pengalaman mistis Edy, apakah dibuat oleh petugas untuk menakut-nakuti tahanan yang menolak membayar pungli.
Edy pun menceritakan pengalamannya ketika tengah malam mendapati benda-benda bergerak sendiri.
"Jiwa Kami Tribrata" Bripka Rohmat Dihukum Demosi 7 Tahun, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan |
![]() |
---|
Tangis Kompol Cosmas Viral, Petisi Tolak Pemecatan Sudah Tembus 131 Ribu Dukungan |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Pasca Status Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,3 Triliun |
![]() |
---|
Pantauan MBG di SDN 01 Rejosari Semarang, Kemenham Jateng Pastikan Pemenuhan Gizi Seimbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.