Berita Banyumas
1.077 Obat Psikotropika Ditemukan di Rumah Kontrakan Pria Residivis, Dibawa ke Mapolresta Banyumas
Barang bukti 1.077 butir obat-obatan terlarang disita polisi pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.15 di sebuah rumah kontrakan Kembaran Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polisi dari Satresnarkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti 1.077 butir obat-obatan terlarang pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.15.
Kasat Satresnarkoba, Kompol Willy Budiyanto mengatakan, kronologi bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran obat berbahaya di sebuah rumah di daerah Dukuwaluh, Kecamatan Kembaran.
Atas dasar informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi seorang residivis inisial ER alias Kobis (32) warga Kecamatan Kembaran yang mengontrak di rumah tersebut.
Baca juga: Pakar HTN UIN Saizu Siap Tempuh Jalur Hukum, Narasi Kotak Kosong di Pilkada Banyumas Dibelokkan
Baca juga: UMP Siap Jadi Rumah Besar Calon Pengusaha Bersama HIPMI Banyumas
Selanjutnya, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.15, polisi mendapatkan informasi di rumah kontrakan ada beberapa orang yang sedang bertamu.
Hal itu menjadi kecurigaan polisi bahwa sedang ada transaksi jual beli obat-obatan.
"Tim kemudian mendatangi rumah kontrakan ER dan saat dilakukan interogasi ER mengakui memiliki obat-obatan yang diduga jenis psikotropika sebanyak 1.077 butir."
"Dalam interogasi awal ER mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut secara online," terang Kompol Willy Budiyanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/10/2024).
Di rumah kontrakan ER, tim juga menyita barang bukti berupa 1.077 butir obat kemasan berbagai macam merk diduga jenis psikotropika dan satu handphone Realme C11 warna abu abu.
"Dengan ditemukan barang bukti tersebut, ER alias Kobis bersama beberapa temannya yang saat itu bertamu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)
Baca juga: Catat Tanggalnya! Pendaftaran PPPK di Rembang Mulai Akhir Pekan Ini, Butuh Banyak Tenaga Teknis
Baca juga: Dana Kampanye Maksimal Rp32 Miliar Tiap Paslon di Pilkada Karanganyar 2024
Baca juga: Pemkab Karanganyar Segera Buka Pendaftaran PPPK, Ada Kebutuhan 319 Formasi
Baca juga: Dalih Hilangkan Kantuk Saat Main Slot, 2 Pria Warga Blora Konsumsi Sabu, Beli di Purwodadi
Kelayakan Struktur Bangunan Masjid Seribu Bulan Purwokerto Mulai Dipertanyakan |
![]() |
---|
Perubahan APBD 2025 Banyumas Prioritaskan Infrastruktur & Irigasi, Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Pelaku Usaha Hotel di Banyumas Tanggapi Aturan Royalti Musik: Kami Rutin Bayar ke LMKN |
![]() |
---|
Pemilik Kafe Banyumas Mulai Tepuk Jidat: Putar Suara Burung Saja Bisa Kena Royalti |
![]() |
---|
Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, BPBD Banyumas Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.