Berita Blora
Dalih Hilangkan Kantuk Saat Main Slot, 2 Pria Warga Blora Konsumsi Sabu, Beli di Purwodadi
Dua pria, TR dan S diringkus polisi lantaran diduga hendak memakai sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu di Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dua pria warga Kecamatan Blora, TR (39) dan S (42) diringkus Satresnarkoba Polres Blora.
TR dan S diringkus polisi lantaran diduga hendak memakai sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu di Blora.
TR mengaku baru pertama kali hendak memakai, sekaligus bakal mengedarkan sabu di Blora.
TR membeli sabu dari Purwodadi, Grobogan.
TR ditemani oleh S, yang masih tetangga desa.
Baca juga: Baznas Berencana Beri Santunan ke Warga Desa Jeruk Randublatung Blora yang Rumahnya Ludes Terbakar
Baca juga: Penjual Tahu Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Belum Sempat Menikmati Upah Sudah Diringkus Polisi di Blora
"Saya beli sabu dari Purwodadi, pakai uang saya sendiri," katanya saat konferensi pers di Polres Blora, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut, TR mengaku, sabu yang telah dibeli itu bakal dikonsumsi dengan tujuan untuk menghilangkan kantuk saat bermain judi online di malam hari.
"Rencana mau saya konsumsi, agar tidak ngantuk saat main slot," ujarnya.
TR menyebut, bermain slot baru coba-coba.
Dia belum pernah menang saat bermain slot.
Dia juga menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu.
"Belum pernah menang."
"Menyesal saya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (22/9/2024) sekira pukul 20.40.
Baca juga: Empat Rumah di Desa Jeruk Randublatung Blora Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
Baca juga: Masih Berumur 19 Tahun Tapi Sudah Jadi Pengedar Narkoba yang Diburu Polisi di Blora, Ini Sosoknya
"Kami tersangka di Jalan Gunung Slamet Kelurahan Tempelan (depan rumah kos yang bernama Samudera Guest House), Kecamatan Blora Kabupaten Blora," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/10/2024).
Politisi PDIP Blora Pertanyakan TNI Cawe-cawe Urus MBG: Aku Dibenci Tentara Orak Apa-apa |
![]() |
---|
SPPG Minta Pelajar Keracunan MBG di Blora Harus Dirahasiakan, DPRD Murka |
![]() |
---|
DPRD Blora Pertanyakan Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Aku Dibenci Ora Apa-apa |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Blora Tak Tahu Soal Surat Perjanjian Soal MBG, Dua Poin Perjanjian Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.