Berita Jawa Tengah
Bos Debt Collector Rajawali Semarang Anggiat Marpaung Ditangkap, 5 DPO Diminta Menyerahkan Diri
Polda Jateng masih memburu lima buronan Debt Collector (DC) yang sebelumnya telah melakukan perampasan kendaraan di Kota Semarang.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Wakapolda Jateng, Brigjend Pol Agus Suryonugroho menyebut, kepada para tersangka yang saat ini menjadi DPO Jatanras Polda Jateng agar segera menyerahkan diri sebelum petugas menindak tegas.
"Kalian bisa lari, namun kalian tidak akan bisa sembunyi,” bebernya. (*)
Baca juga: Pemkab Karanganyar Segera Buka Pendaftaran PPPK, Ada Kebutuhan 319 Formasi
Baca juga: Dalih Hilangkan Kantuk Saat Main Slot, 2 Pria Warga Blora Konsumsi Sabu, Beli di Purwodadi
Baca juga: Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Baca juga: Pisang Sale Mades, Inovasi Produk Lokal yang Melesat Bersama BRI
Halaman 2 dari 2
Tags
Semarang
Polda Jateng
Perampasan Mobil di Semarang
Kombes Pol Johanson Simamora
Brigjend Pol Agus Suryonugroho
Anggiat Marpaung
debt collector
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.