Pilkada Brebes 2024
Gerakan Dukung Kotak Kosong Marak di Brebes, Pasang Baliho Besar Hingga Cat Semprot di Jalan
Gerakan pemenangan kotak kosong semakin masif seiring hanya adanya pasangan calon tunggal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024.
Editor:
Muhammad Olies
"Kalau baliho-baliho jelas sosialisasi kotak kosong. Ini agar kotak kosong lebih dikenal, lebih dipahami, dan masyarakat akan timbul pertanyaan. Apa sih kotak kosong itu? Ini efektif luar biasa," lanjut Slamet.
Terpisah, Komisioner KPU Brebes Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aniq Kannafillah Aziz, menyatakan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, tidak ada larangan untuk kampanye kotak kosong.
"Sejauh ini memang tidak ada larangan kalau sesuai PKPU. Kalau soal baliho itu kan masuknya alat peraga kampanye (APK) yang kami atur sama dengan paslon. Itu juga tidak di tempat yang dilarang," tandasnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Baliho Ajakan Coblos Kotak Kosong Marak di Brebes"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.