Berita Kudus
Penerimaan PBB di Kudus Sampai Akhir September 2024 Melampaui Target
Penerimaan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kudus sampai akhir September 2024 telah melampaui batas.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Penerimaan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kudus sampai akhir September 2024 telah melampaui target
Dari target penerimaan sebesar Rp 45 miliar sampai pada akhir September 2024 realisasinya mencapai Rp 46,11 miliar atau 102,47 persen.
Tingginya penerimaan pajak dari sektor PBB sampai akhir September 2024 ini karena sebelumnya terdapat pembebasan denda tunggakan yang diberlakukan dalam rangka ulang tahun ke-475 Kabupaten Kudus. Pembebasan denda tunggakan ini pun disambut dengan animo cukup besar oleh wajib pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan, pihaknya akan memperpanjang program pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar PBB sampai akhir Desember 2024. Perpanjangan ini dalam rangka optimalisasi pendapatan.
“Perpanjangan ini juga sekaligus memberikan kesempatan kepada wjaib pajak yang menunggak untuk bisa segera membayar,” kata Djati.
Djati berharap dengan adanya program pembebasan denda administrasi yang diperpanjang sampai akhir Desember 2024 piutang PBB bisa semakin berkurang.
Untuk mengetahui tagihan PBB, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyediakan pelayanan melalui kanal htps://simpbb.kuduskab.go.id/epbb/. Dengan memasukkan nomor objek pajak bisa diketahui tagihannya.
Diketahui program pembebasan denda tunggakan PBB tidak membatasi tunggakan PBB pada tahun tertentu. Sehingga yang menunggak sejak beberapa tahun sebelumnya bisa memanfaatkan program ini.
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.