Berita Jepara
Pimpinan DPRD Jepara Definitif dari PPP & PDIP Belum Jelas, Gerindra Arizal, Nasdem Pratikno
Sosok yang digadang-gadang sebagai Pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDIP hingga kini belum jelas.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sosok yang digadang-gadang sebagai Pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDIP hingga kini belum jelas.
Hal itu menjadi salah satu penyebab hingga kini Pimpinan DPRD Jepara statusnya masih sementara, belum definitif. Padahal mestinya, pimpinan dewan definitif itu sudah harus disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jepara yang digelar Jumat (4/9/2024) pekan ini.
Seperti diketahui, berdasar hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024, ada empat parpol yang raihan suaranya masuk empat besar, yakni PPP, PDIP, Partai Gerindra, dan Partai NasDem. Keempat parpol ini berhak atas kursi Pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029.
Khusus PPP, karena raihan suaranya paling besar berhak atas kursi Ketua DPRD Jepara. Sedang PDIP, Gerindra dan Nasdem berhak kursi Wakil Ketua DPRD Jepara.
Hanya saja, hingga kini, dari empat parpol itu, baru Partai Gerindra dan Nasdem yang sudah belum menyetorkan nama Pimpinan DPRD Jepara.
Kursi Wakil Ketua DPRD Jepara jatah Gerindra bakal diduduki Arizal Wahyu Hidayat. Sedang Partai Nasdem sudah menunjuk Pratikno sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara periode 2024-2029.
Keduanya sama-sama tercatat sebagai anggota DPRD Jepara dua periode. Arizal juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara. Sedang Pratikno juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Jepara.
Baca juga: DPRD Jepara Terima Ranperda Perubahan APBD TA 2024, Ada Peningkatan
Baca juga: 7 Fraksi DPRD Jepara Saat Ini Sudah Terbentuk
Baca juga: Tunjangan RT RW di Jepara Belum Terbayar, Pemkab - DPRD Jepara Duduk Bareng Cari Solusi.
Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan hingga kini surat rekomendasi pimpinan definitif dari PPP dan PDIP memang belum turun. Sehingga formasi Pimpinan DPRD Jepara definitif belum resmi terbentuk.
"(Memang) belum. Tapi Insyaalloh segera, karena sudah kami laporkan terkait jadwal pengumuman pimpinan definitif," kata politisi PPP ini, Selasa (1/10/2024).
Namun jika sampai tanggal 4 Oktober 2024 surat rekomendasi pimpinan definitif dari PPP dan PDIP tak kunjung turun, maka pihaknya juga sudah menyiapkan langkah alternatif. Rencananya, nama Arizal dan Pratikno akan disampaikan dulu dalam sidang paripurna agar mendapat SK dari Gubernur Jateng.
Hal itu sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan 2024-2029.
Dalam poin E nomor 4 tentang pengusulan pimpinan definitif dituliskan bahwa pimpinan sementara DPRD bisa memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua parpol yang memiliki hak mengusulkan pimpinan definitif. Dengan ketentuan minimal sudah ada usulan satu unsur calon pimpinan definitif.
"Nanti dua lainnya (PPP dan PDIP) menyusul. Jadi bisa dua kali (paripurna)," jelasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Pratikno. Menurutnya, sidang paripurna penyampaian nama Pimpinan DPRD Jepara definitif memang tidak harus komplit. Nama pimpinan definitif yang sudah diusulkan partai, bisa diparipurnakan lebih dulu.
"Jadi tidak harus lengkap, itu sesuai renja DPRD (Jepara). Nanti dimintakan SK Gubernur Jateng melalui Bupati Jepara. Setelah dapat SK gubernur baru diagendakan pelantikan pimwan," tandas Wakil Ketua DPRD Jepara periode 2019-2024 ini.
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.