Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Total Ada 5 Orang Berstatus Tersangka dalam Kasus Prostitusi Berkedok Spa

Lima orang kini telah berstatus tersangka dalam kasus prostitusi berkedok tempat spa di Kabupaten Badung, Bali.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Bram Kusuma
ILUSTRASI Prostitusi Online. 

"Kami juga minta kepada yang bersangkutan untuk silakan jika memang memiliki bukti-bukti, kalau tidak terlibat silakan diajukan pada pemeriksaan."

"Jangan bicara di luar seolah-olah menuduh dan seterusnya."

"Itu yang tidak kami hendaki," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali membongkar kasus dugaan prostitusi berkedok spa di Jalan Batu Belig, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin (2/9/2024) malam.

Dalam penggrebekan itu, polisi juga mengamankan tiga perempuan selaku karyawan di tempat spa tersebut.

"Ketiga orang tersebut merupakan karyawan, satu orang sebagai manajer dan dua orang resepsionis," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Orang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Bali"

Baca juga: 8.000 Rekening Terindikasi Judi Online Mulai Diblokir Perbankan

Baca juga: Marissa Haque Masih Mengajar di STIE IBS Sehari Sebelum Meninggal, Ini Isi Postingan Terakhirnya

Baca juga: Kronologi Remaja 17 Tahun Terpeleset Saat Memancing di Sungai Irigasi Cilacap

Baca juga: Nasib Pilu PSK Tewas Dibunuh Karena Pelaku Cemburu Pilih-pilih Pelanggan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved