Berita Viral
Viral Anggota Polisi Bingung Lihat Suzuki Jimny Caribian, Dikira Hasil Ubah Bentuk
Viral sebuah video memperlihatkan anggota Polisi menghentikan pengemudi Suzuki Jimny Caribian.
TRIBUNJATENG.COM - Viral sebuah video memperlihatkan anggota Polisi menghentikan pengemudi Suzuki Jimny Caribian.
Anggota Polisi tersebut menduga bahwa Suzuki Jimny Carbian yang digunakan pengemudi itu adalah dari hasil ubah bentuk atau modifikasi.
Sehingga reaksi polisi yang tak mengetahui mobil yang hendak ditilang itu jadi sorotan warganet.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga Suzuki Jimny 5 Pintu Hampir Setengah Miliar Rupiah, Dimensi Makin Panjang,
Video itu pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram Folkshitt.
"Bapak saya disetop Polisi gara gara dipikir mobil Katana dipotong (modif/rubah bentuk)," tulis akun tersebut.
Anggota bernama Beni AY pun mempertanyakan apakah Suzuki Caribian itu adalah mobil barang atau penumpang.
"Ini mobil barang atau mobil penumpang, ini pikap kan?
Pemilik mobil itu pun meminta anggota untuk cari tahu Suzuki Jimny Caribian melalui Google.
Belum diketahui secara pasti dimana kejadian tersebut berlangsung.
Menanggapi video itu Panit Timsus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Panit Timsus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto, SH pun berikan penjelasan.
Ia mengatakan, anggota tersebut masih belum paham bahwa Suzuki Jimny Caribian jenisnya seperti itu.
"Mungkin gak semua anggota di lapangan paham, jadi kalau model kendaraan seperti itu (Suzuki Jimny Caribian) sesuai dengan STNK-nya enggak ada masalah," kata Juza kepada GridOto.com, Rabu (2/10/2024).
"Bahkan kalau aslinya mobil penumpang di ubah menjadi mobil barang atau istilahnya rubah bentuk berikut surat-surat kendaraan sudah menyesuaikan dengan bentuk mobil enggak ada masalah," sambungnya.
Baca juga: Teka Teki Suzuki Jimny 5 Pintu akan Terjawab di IIMS 2024
Sekadar informasi, bahwa modifikasi yang mengubah identitas asli kendaraan itu melanggar hukum, namun apabila tidak diubah di STNK maupun BPKB.
Contohnya mesin, desain bodi, dan warna kendaraan yang tidak lagi sesuai dengan keterangan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.