Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepala Sekolah SMAN 3 Pekalongan Beri SP1 ke Guru BK Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kepala Sekolah SMAN 3 Pekalongan berikan SP1 kepada guru BK yang diduga lakukan pelecehan seksual verbal terhadap siswi.

|

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada seorang guru Bimbingan Konseling (BK) yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap puluhan siswi. Hal ini disampaikan saat menemui para pelajar yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah pada Rabu (2/10/2024).

Menurut Yulianto, proses kedinasan masih berjalan dan kewenangannya terbatas pada pemberian SP1.

"Yang jelas, proses kedinasan masih berlangsung. Pak Yuli (Kepala Sekolah) hanya memiliki kewenangan untuk memberikan SP1. SP2 berada di tangan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi, sedangkan SP3 ada di tangan gubernur," jelas Yulianto.

Ia juga meminta para pelajar untuk bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung, mengingat status sekolah menengah atas (SMA) berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Tengah.

"Jadi bertahap, tidak bisa guru langsung dikeluarkan begitu saja. Semua harus melalui proses kedinasan," tambahnya.

Didik Pramono dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Didik juga mengingatkan para pelajar dan korban untuk melaporkan jika ada intimidasi terkait kasus ini.

"Saya sudah sampaikan ke kepala sekolah, jika ada pelajar atau korban yang merasa diintimidasi, silakan melapor. Prinsip saya sederhana, siapa pun yang menghalangi, saya akan tabrak," ujar Didik Pramono dengan tegas.

Sebelumnya, ratusan pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di halaman sekolah pada Rabu (2/10/2024). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para korban dan tuntutan agar kasus dugaan pelecehan ini diusut tuntas.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved