Berita Viral
Kondisi Santri yang Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Motif Terungkap
Video saat korban meringis kesakitan hingga menceburkan diri di bak mandi pun beredar luas di media sosial
TRIBUNJATENG.COM - Kondisi terkini santri yang tubuhnya disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren.
Di media sosial video saat santri berinisial T (15) merintih kesakitan viral
Rupanya, santri berkepala pelontos itu merasakan sakit di sekujur tubuh setelah disiram air cabai oleh NN (40), istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) tempatnya menimba ilmu.
Baca juga: Cerita Keluarga Penuhi Wasiat Makamkan Marissa Haque di Tanah Kusir, Jenazah Sempat Mau Ditumpuk
Kejadian tragis ini berlangsung di sebuah ponpes di Desa Pante Ceureuman, Aceh Barat.
Video saat korban meringis kesakitan hingga menceburkan diri di bak mandi pun beredar luas di media sosial.
"Santri di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri Pimpinan Ponpes.
Korban mendapati perlakuan itu sebagai sanksi karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren," tulis akun X.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
Nasib NN
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy Meulaboh menyebut pihak kepolisian telah menangkap NN, tak lama setelah video santri berusia 15 tahun viral.
NN ditangkap di rumahnya atas dugaan penganiayaan terhadap T.
"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," ucap Fachmi, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Ada Apa Pondok Pesantren di Indonesia? Santri Disiram Air Cabai hingga Penganiayaan Senior
Menurut Fachmi, penganiayaan itu bermula saat korban melanggar peraturan ponpes.
Di hadapan polisi, NN mengaku menyiram air cabai lantaran korban kedapatan merokok.
"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," ucapnya, Rabu (2/10/2024).
Kendati NN sudah mengakui perbuatannya, hingga kini belum resmi menyandang status tersangka.
Fachmi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.
"Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini," tuturnya.
Apabila terbukti bersalah, NN akan dijerat Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kondisi Korban
Sementara itu, korban dikabarkan mengalami rasa panas dan kesakitan di sekujur tubuhnya.
Setelah kejadian, pihak keluarga langsung menjemput korban.
Saat ini, korban dirawat di rumah sang nenek.
Selain tubuhnya disiram air cabai, rambut korban juga dicukur paksa oleh NN sebagai bentuk hukuman.
Dalam video viral yang beredar, tampak korban menjerit kesakitan saat tubuhnya dibersihkan keluarganya menggunakan sabun mandi.
Sembari merintih kesakitan, korban tampak berupaya meredakan rasa perih di tubuhnya dengan menceburkan diri ke dalam bak.
Sudah Bisa Isi Aliran Kepercayaan di Kolom Agama Pada KTP, Ratusan Warga Gunungkidul Ganti Identitas |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Kepala Bayi Putus saat Lahiran, Keluarga 4 Kali Tolak Rujukan Nakes |
![]() |
---|
10 Fakta Viral Pungutan Uang Gedung Rp 1,5 Juta di SMKN 1 Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Unggah Pesan dari Rekannya untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Maksud Lisa Mariana Ingin Bongkar Tuntas Soal Ridwan Kamil: Ya Kan Dulu Berhubungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.