Berita Pemalang
Kronologi Perampokan Truk Pakaian Senilai Rp1,8 Miliar di Jalur Pantura Pemalang
Aksi perampokan terjadi di Jalan Lingkar Utara Pantura, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (26/9/2024).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Akibat perbuatannya, tersangka AS dan AMY dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tersangka SS yang diduga mencarikan lokasi bongkar muat dan mencari armada untuk mengangkut hasil kejahatan dikenakan pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selanjutnya tersangka M dan F dijerat pasal 480 ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Perampokan Truk Pakaian Garmen di Pantura Senilai Rp 1,8 M"
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Satu Keluarga di Bogor, Pelaku Sempat Ajak Korban Mabuk
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Pemalang
Eka Senang Belajar Literasi Keuangan Digital lewat PKU Akbar di Pemalang, Bisa Kembangkan Usaha |
![]() |
---|
Lewat Konvoi Klasik, Kapolres Pemalang Diantar "Komunitas Vespa" Keliling Kota |
![]() |
---|
UPDATE PEMALANG : Buntut Konflik FPI Vs PWI LS, Petinggi Polisi TNI dan BIN Rakor |
![]() |
---|
Ketika Doa Diselingi Jeritan: Warga Pegundan Trauma Usai Bentrokan FPI vs PWI LS di Pemalang |
![]() |
---|
AKBP Eko Pastikan Desa Pegundan Pemalang Tempat Bentrokan Berdarah FPI vs PWI LS Telah Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.