Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Kronologi Perampokan Truk Pakaian Senilai Rp1,8 Miliar di Jalur Pantura Pemalang

Aksi perampokan terjadi di Jalan Lingkar Utara Pantura, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (26/9/2024).

IST
ILUSTRASI Garis Polisi (Police Line). - Freepik/kjpargeter 

Akibat perbuatannya, tersangka AS dan AMY dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka SS yang diduga mencarikan lokasi bongkar muat dan mencari armada untuk mengangkut hasil kejahatan dikenakan pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selanjutnya tersangka M dan F dijerat pasal 480 ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Perampokan Truk Pakaian Garmen di Pantura Senilai Rp 1,8 M"

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Satu Keluarga di Bogor, Pelaku Sempat Ajak Korban Mabuk

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved