Berita Regional
Wanita Begal Taksi Online Minta Damai, Keluarga Korban Kecewa!
Update kasus wanita yang membegal driver taksi online, keluarga pelaku mendesak upaya damai.
Pertemuan itu terjadi hanya antara keluarga korban dan pelaku. Polisi tidak ikut mendampingi.
"Ketika polisi mengetahui bahwa korban memiliki pengacara, mereka langsung mengatakan bahwa karena kasus ini viral, tidak mungkin ada yang macam-macam," ujarnya.
Dia meyakini polisi bekerja sesuai prosedural.
Pihak keluarga korban menilai tindakan Maria Livia terhadap Pudjiono tergolong kasus berat.
Pelaku menusuk leher dan hampir menusuk mata korban hingga akhirnya meleset mengenai pelipis mata kanan.
"Kalau dari keterangan keluarganya korban itu sempat kritis. Kata mereka luka tusukan di leher kena syaraf. Paru-parunya juga luka sampai harus dipasang alat untuk nafas," ujarnya.
Baca juga: Motif Wanita NTT Begal Sopir Taksi Online di Surabaya: Kekurangan Uang untuk Liburan ke Australia
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, Maria Livia disangkakan dengan jeratan Pasal 365 KUHP, tentang tindakan pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Sedangkan, saat dikonfirmasi tentang dugaan pihak keluarga pelaku sedang berupaya meminta damai kepada korban tidak komentar banyak.
"Itu urusan masing-masing," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Upaya Damai Pihak Keluarga Cewek Begal Taksi Online di Surabaya Terungkap, Keluarga Korban Kecewa
Semuanya Sakit, Haikal Santri Terjebak Reruntuhan Mushola Ponpes di Sidoarjo Merintih Kesakitan |
![]() |
---|
Korban Meninggal Ambruknya Ponpes Al Khoziny Jadi 3 Orang, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Mantan Pasukan Cakrabirawa, Frans Pangkey Dikenal Kebal Peluru Bernyali Besar |
![]() |
---|
Ikut Nguli di Atas, Rizki Santri Selamat Ceritakan Kronologi Mushola Ponpes Roboh di Sidoarjo |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar Pukuli Pengendara Motor Pakai Pipa Besi karena Tak Terima Cuma Dibayar Rp5.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.