Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Tangkap 6 Kreak Sedang Mabuk di Salatiga, Simpan Delapan Senjata Tajam

Polres Salatiga menangkap enam remaja dengan senjata tajam atau kreak yang sedang mabuk.

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Ilustrasi kreak 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Salatiga menangkap enam remaja dengan senjata tajam atau kreak yang sedang mabuk.

Mereka ditangkap saat sedang mabuk di kawasan Gedung Korpri Kridanggo, Salatiga pada Kamis (3/10/2024) malam.

Penangkapan itu bermula dari patroli malam yang dilakukan oleh anggota Polres Salatiga.

Kelompok tersebut memiliki senjata tajam dengan berbagai ukuran. 

Baca juga: Polisi Tugas Cek TKP Kecelakaan Maut, Ternyata Korban Tewas Ayah Sendiri: Nangis Lihat KTP Korban

Baca juga: Tegas! Di Pati Tentara Turun Tangan Basmi Gangster Kreak: Tak Ada Ampun Bagi Pengacau

Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024) malam.

"Pada saat Sat Samapta Polres Salatiga melakukan patroli di sekitar Gedung Korpri Kridanggo, mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (4/10/2024).

Setelah itu, personel Sat Samapta menghubungi anggota Satreskrim dan Sat Intelkam untuk membantu di lokasi.

"Karena mereka tetap menolak, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan di ponsel remaja berinisial R," kata Sutopo.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa R mengunggah gambar senjata tajam di salah satu grup WhatsApp.

Dia mengaku bahwa senjata tajam tersebut berada di Karangpete, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Kemudian dari penggeledahan di kontrakan yang ditunjukkan R, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.

Beberapa di antaranya, satu celurit panjang, tiga pedang katana, satu celurit pendek, tiga golok, satu gir yang dimodifikasi, serta bendera bertuliskan "Grinmala Gans 1980 Student".

Selain itu, tiga sepeda motor juga diamankan oleh petugas.

"Total ada enam remaja yang diamankan, yakni DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang merupakan pelajar SMK di Salatiga," kata dia.

Sutopo berkata, pihaknya akan melaksanakan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Polisi juga akan memanggil orangtua mereka untuk memberikan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan saat Dibubarkan, 6 Remaja Mabuk Miras di Salatiga Ketahuan Simpan Sajam"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved