Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Diduga Tidak Netral, 3 ASN di Pati Dilaporkan ke Bawaslu

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kantor Bawaslu Kabupaten Pati  

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Mereka diduga tidak netral karena berfoto dengan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati di kediamannya, apalagi di tengah masa kampanye Pilkada 2024.


“Ada tiga ASN, terdiri atas dua Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan satu Kepala Bagian," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Sigit Pamungkas, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Rumah Warga Pati jadi Sasaran Aksi Vandalisme Diduga Suporter Persiku Kudus, Patifosi Turun Tangan


Dia mengatakan, Bawaslu telah menerima surat aduan terkait dugaan ketidaknetralan tiga ASN tersebut.


“Di dalam surat aduan itu tertera foto (tiga ASN) bersama Paslon. Terkait agenda apa dengan Paslon tersebut, kami masih mengkaji,” ucap dia.


Sigit melanjutkan, jika terbukti melanggar netralitas, mereka akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


"Kalau terbukti ada pelanggaran, hasil kajian akan kami teruskan sesuai dengan aturan ASN, kami teruskan ke BKN,” ucap dia.


Sigit mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari para ASN yang dilaporkan.


Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait aduan ini. 


Dia menambahkan, peraturan mengenai netralitas ASN diatur dalam pasal 70 dan 71 UU Pilkada.


Sebelumnya, ada pula video viral menampilkan oknum ASN lain yang juga diduga tidak netral karena menunjukkan dukungan terhadap salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pati.


Video tersebut diunggah akun Tiktok "Amateur No Matter" dan saat berita ini ditulis sudah ditonton 407 ribu kali.


Narasi dalam video tersebut berbunyi "Ketika Pak Camat dan Kepala Dinas Terpantau menjadi Timses Salah Satu Calon".


"Terkait dengan video viral (ASN memberikan dukungan ke salah satu paslon), kami juga mendapatkan masukan dan aduan dari teman-teman pengawasan media sosial. Ada video yang melibatkan ASN dan itu juga sedang kami kaji,” jelas Sigit.


Dia mengatakan akan menggelar rapat pleno dalam waktu dekat untuk menyikapi temuan video tersebut. 


Jika disimpulkan termasuk pelanggaran, maka akan dilakukan penelusuran lebih lanjut. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved