Heboh! Pria di Semarang Tembak Remaja Putri, Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang
Pria di Semarang menembak remaja putri karena tuduhan menjual anaknya ke pria hidung belang dan utang yang belum dibayar. Polisi dalami kasus ini.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Polisi menangkap Donny Sofiawan (44), tersangka penembakan terhadap seorang remaja putri berinisial CTD (16) di Semarang. Aksi penembakan ini dipicu oleh kemarahan Donny yang menuduh korban telah menjual anaknya yang masih berusia 13 tahun kepada pria hidung belang melalui aplikasi online.
Dalam keterangan di Polrestabes Semarang pada Senin (7/10/2024), Donny mengungkapkan bahwa anaknya dan korban sebelumnya satu sekolah di sebuah SMP swasta di Kota Semarang. Namun, hubungan pertemanan itu berubah menjadi konflik setelah Donny menduga anaknya dijual oleh CTD.
"Anak saya dan korban dulu satu sekolah. Namun, dari hubungan pertemanan itu, anak saya malah dijual ke pria hidung belang," kata Donny.
Donny telah melaporkan kasus ini ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang pada pertengahan Agustus 2024. Meskipun telah ada laporan dan visum dilakukan di RS Bhayangkara, kasus tersebut belum diproses lebih lanjut.
Selain itu, Donny juga mengaku cemburu karena korban terlibat dalam open booking online (prostitusi online). Ia menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban, meskipun mereka tidak pernah menjalin hubungan fisik yang lebih jauh.
"Saya mengaku cemburu karena punya hubungan asmara dengan korban. Dia sempat menyatakan suka, tapi kami hanya sebatas ciuman," ujar Donny.
Motif lain dari penembakan tersebut adalah utang ibu korban yang mencapai Rp2 juta kepada Donny, yang belum juga dibayar. Donny mengaku memasuki kamar kos korban dengan niat membicarakan masalah anaknya serta utang tersebut.
"Saya ke kamar kos korban untuk mengajak bicara baik-baik, terutama soal anak saya yang dijual," paparnya.
Donny melakukan penembakan menggunakan air softgun yang dibeli secara online dengan harga Rp 4,5 juta. Ia mengaku awalnya membeli senjata tersebut untuk menembaki tikus di sekitar rumahnya.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, penembakan ini dipicu oleh sakit hati dan emosi Donny setelah merasa dihina oleh korban saat menagih utang. Ia juga tidak terima bahwa anaknya telah dijual kepada pria hidung belang.
"Soal dugaan anak tersangka dijual oleh korban, laporan tersebut sedang kami dalami," ujar Irwan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menambahkan bahwa tersangka juga merasa cemburu karena korban akan dipesan oleh laki-laki lain. Mereka berdua ternyata memiliki hubungan asmara, yang turut menjadi pemicu penembakan.
"Tersangka jengkel karena utang ibu korban selama setahun belum dibayar, dan laporan tersangka soal anaknya yang dijual juga sudah ada pemanggilan, tapi tersangka tidak hadir," tambahnya.
Penembakan tersebut terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024 pukul 21.45 WIB, di sebuah kamar kos di Jalan Pusponjolo Selatan, Bojongsalaman, Semarang Barat. Donny menembak korban tiga kali, dua kali di lengan kiri dan sekali di perut. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kini sudah kembali ke rumah.
Donny berhasil ditangkap polisi sehari setelah kejadian di sebuah rumah di Cempoko, Kecamatan Gunungpati. Tersangka dijerat dengan Pasal 76C junto Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. (*)
Health & Wellness Expo 2025 di Mall Ciputra Semarang Sampai 5 Oktober, Ada Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Kamis 2 Oktober 2025, Turun Rp 2.000 Per Gram |
![]() |
---|
PSIS Hari Ini, Live Hasil Skor PSIS Semarang Vs Barito Putera, Update Klasemen Timur |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Kota Semarang Sebut Siapkan Pembinaan Cegah Bullying di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Mahasiswi UIN Walisongo Raih Penghargaan dalam Ajang Nusantara Academic Writing Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.