Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Operasi Sasar Tindak Pidana Asusila hingga Premanisme

Menjelangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Jepara berhasil amankan beberapan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribunjateng/Tito Isna Utama
Polres Jepara melaksanakan Jumpa Pers hasil operasi Mantap Praja selama dua minggu di Mapolres Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Jepara berhasil gelar operasi dengan sasaran tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

Melalui operasi Mantap Praja Candi 2024 yang dilakukan 28 September - 6 Oktober, Polres Jepara mengamankan ratusan botol miras, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno mengatakan Polres Jepara melaksanakan kegiatan kepolisian dengan sasaran penyakit masyarakat khususnya kejahatan jalanan.

"Serta melaksanakan patroli beserta instansi terkait diantaranya Kodim 0179 dan Satpol PP saat weekend sebagai bentuk soliditas instasi di wilayah hukum Polres Jepara guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya di malam hari," kata Kompol Edy Sutrisno saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (7/10/2024).

Ia menuturkan untuk kasus miras, Polres Jepara sudah melakukan 30 kali penindakan dengan mengamankan 30 orang penjual miras dan 162 botol miras, 81 botol oplosan.

"Tindak lanjut pelaku dibina sebanyak 30 orang," ucapnya.

Sementara untuk kasus Perjudian, Polres Jepara melakukan 2 kali penindakan dengan mengamankan 5 orang dan barang bukti uang sebesar Rp 1,2 Juta dan satu handphone.

Tidak hanya itu, Polres Jepara juga menindak kasus narkoba dengan mengamankan satu orang, dan barang bukti 1,1 gram sabu.

Polres Jepara juga mengamankan 15 orang yang diduga melakukan tindakan asusila di kos-kosan maupun di Hotel.

Selain itu, Polres Jepara ketika melakukan operasi mantap praja, juga mengamankan 22 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved