Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPPK 2024

Link Download PDF Rincian 1.366 Formasi PPPK 2024 Pemkab Banyumas sscasn.bkn.go.id

Link Download PDF Rincian 1.366 Formasi PPPK 2024 Pemkab Banyumas sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpsdm.banyumaskab.go.id
Link Download PDF Rincian 1.366 Formasi PPPK 2024 Pemkab Banyumas sscasn.bkn.go.id 

Link Download PDF Rincian 1.366 Formasi PPPK 2024 Pemkab Banyumas sscasn.bkn.go.id

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF Rincian 1.366 formasi PPPK 2024 Pemkab Banyumas.

Pendaftaran PPPK 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 di sscasn.bkn.go.id.

Sebagian besar instansi daerah sudah mulai mengumumkan kebutuhan PPPK 2024.

Pemkab Banyumas menyediakan 1.366 formasi PPPK 2024.

Formasi tersebut terdiri atas:

Guru: 527

Tenaga Kesehatan: 32

Tenaga Teknis: 807

Link Download PDF rincian formasi PPPK 2024 Pemkab Banyumas Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Syarat PPPK 2024 Pemkab Banyumas

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar PPPK, bagi tenaga guru paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat melamar PPPK;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai;
  11. Bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Banyumas;
  12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

Link download PDF rincian 1.366 formasi PPPK 2024 Pemkab Banyumas bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved