Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

6 Orang Diamankan KPK dalam OTT di Pemprov Kalimantan Selatan

KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).

KPK mengamankan enam orang, Senin (7/10/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Pemprov Kalimantan Selatan

"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa menambahkan, identitas keenam orang tersebut belum dapat diungkapkan. 

"Dua orang yang diamankan oleh KPK.

Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," katanya.

"Lalu, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.

Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujar dia.

KPK Sita Uang Lebih dari Rp 10 Miliar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut.

"Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," ujarnya.

OTT Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved