Berita Nasional
6 Orang Diamankan KPK dalam OTT di Pemprov Kalimantan Selatan
KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada hari Minggu (6/10/2024).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Alex menambahkan, persekongkolan dalam penunjukan proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang umum dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam OTT tersebut, Alex menyatakan bahwa hal itu masih merupakan dugaan.
"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 6 Orang dari OTT Kalsel, 2 Swasta dan 4 Penyelenggara Negara"
Baca juga: 3 Orang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.