Berita Nasional
Dampak Aksi Cuti Massal Hakim, Sidang Kasus Timah Ditunda Seminggu
Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina hingga pekan depan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina hingga pekan depan. Penundaan itu untuk mendukung aksi cuti massal ribuan hakim se-Indonesia.
Sedianya sidang yang juga menghadirkan Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa Robert Indarto dan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan tersebut digelar setiap Senin dan Kamis setiap pekannya.
Namun Hakim Eko memutuskan untuk menunda sidang di hari Kamis mendatang menjadi Senin pekan depan.
Hal itu Eko sampaikan setelah selesai memimpin sidang ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10).
"Kita sampaikan ke JPU, penasehat hukum terdakwa dan terdakwa-terdakwa ya. Ini sebenarnya hari ini kan seluruh Hakim se-Indonesia lagi melakukan aksi solidaritas Pak ya sampai minggu ini, jadi akan kita tunda (sidang) minggu depan ya," kata Hakim Eko Aryanto.
Penundaan sidang itu kata Eko bukan sebagai bentuk bahwa Majelis Hakim akan turun ke jalan untuk melakukan demo. Namun kata dia penundaan itu sebagai bentuk pihaknya menunjukkan dukungan dan solidaritas kepada ribuan hakim yang dianggapnya sedang berjuang.
"Mohon dukungannya untuk aksi solidaritas hakim. Teman-teman kami sedang berjuang, kita berjuangnya itu saja," jelasnya.
Seminggu Sekali
Dirinya pun memastikan bahwa keputusannya itu tidak akan merugikan persidangan kasus tersebut. Pasalnya kata dia bahwa sidang tersebut akan tetap digelar hanya saja waktu pelaksanaannya dipangkas dari sepekan dua kali menjadi satu kali dalam sepekan.
"Kita nggak akan merugikan persidangan, cuman yang seharusnya minggu ini seminggu dua kali kita jadikan seminggu sekali," ucapnya.
Alhasil sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Rosalina Cs pun akan kembali dilanjutkan pada Senin 14 Oktober 2024 pekan depan.
Tunda Persidangan
Serupa, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menunda persidangan sampai satu pekan mendatang menyusul adanya aksi cuti massal yang dilakukan ribuan hakim se-Indonesia.
"Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Meski begitu kata Djuyamto tidak semua sidang akan dilakukan penundaan. Sidang seperti gugatan praperadilan dan sidang untuk terdakwa yang masa penahannnya akan selesai akan tetap digelar oleh pihaknya.
"Kecuali sidang praperadilan dan sidang-sidang yang masa penahannya akan habis tetap disidangkan," jelasnya.
Sementara itu terkait adanya aksi cuti massal yang dilakukan oleh ribuan hakim pada hari ini Djuyamto pun memastikan bahwa akan tetap mendukung pergerakan tersebut. "Oh tentu mendukung," tegasnya.
Terpisah, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan bahwa pihaknya mendukung aksi cuti massal yang saat ini tengah dilakukan oleh ribuan hakim. Adapun bentuk dukungan itu salah satunya dalam bentuk penundaan beberapa sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat.
"Mendukung itu dalam artian ya bisa kita menunda persidangan, bisa kita dengan finansial, dengan doa begitu. Tapi yang jelas kami mendukung seperti itu," kata Atjo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Atjo menuturkan bahwa tidak semua sidang akan dilakukan penundaan khususnya kegiatan sidang yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Apalagi perkara di (PN) Jakarta Pusat ini banyak perkara-perkara khusus yang mempunyai waktu untuk diselesaikannya niaga, LK, kemudian praperadilan, kemudian tahanan yang mau habis (masa penahanannya) tentu harus disidang," jelasnya
Wakil Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bintang AL juga menjelaskan bahwa penundaan sidang akan dilakukan apabila perkara-perkara yang tengah ditangani masih bisa ditolerir untuk ditunda. Salah satunya perkara yang masih berjalan cukup lama sehingga pihaknya bisa menunda sidang tersebut.
"Jika misalnya perkara itu masih kira-kira panjang waktunya, penahanannya masih lama, ada beberapa perkara juga yang tunda persidangannya, sebagai bentuk aksi kami," kata dia.
"Jadi kami juga mendukung apa yang dilakukan oleh teman-teman dengan menunda persidangan yang kategorinya tidak seperti yang kami sampaikan," sambungnya.
Meski begitu Bintang menjelaskan, untuk hari ini masih terdapat kegiatan sidang yang berjalan seperti biasanya lantaran sidang telah dijadwalkan sebelumnya, seperti sidang kasus timah. Akan tetapi nantinya ketika sidang berlangsung, Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang tersebut bisa menentukan apakah akan menunda sidang atau tidak.
"Jadi yang dijadwalkan hari ini itu tidak ditunda, tetap kita sidang hari ini, termasuk Tipikor kan timah hari ini sidang. Tapi nanti kemungkinan majelisnya bersikap membatasi saksi dulu sementara sebagai bentuk solidaritas itu mungkin bisa dilakukan oleh Ketua majelisnya," pungkasnya.
Sikap MA
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Suharto menegaskan tidak ada mogok massal hakim.
“Saya harus jelaskan bahwa tidak ada mogok massal, tidak ada cuti bersama,” kata Suharto.
Ia pun menekankan langkah yang dilakukan oleh ribuan hakim hari ini adalah cuti biasa, bukan cuti bersama atau bukan mogok massal. Suharto menjelaskan, mogok massal berarti tidak berjalannya segala proses peradilan di hari kerja.
“Karena mogok kaitannya dengan tidak berjalan, ini enggak ada mogok,” tuturnya.
Menuntut Kesejahteraan
Sebagai informasi para hakim yang mengambil cuti ini tengah menuntut haknya atas kesejahteraan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung Para hakim itu tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan hari ini mendatangi MA.
Mereka beraudiensi dengan Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas tuntutan para hakim atas hak kesejahteraannya. Anggota DPR RI, Habiburokhman, memastikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para hakim yang cuti karena menuntut soal kesejahteraan mereka.
"Saya sudah diperintah oleh Wakil Ketua DPR terpilih saat ini, Pak Dasco Ahmad untuk berkomunikasi dengan Solidaritas Hakim Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan pada tanggal 7 dan 8, kami akan menggelar pertemuan audiensi RDPU dengan para hakim yang menuntut kesejahteraan tersebut," kata Habiburokhman.
Nasib hakim, dikatakan Habiburokhman, memang sangat memprihatinkan. Karena itu, dia memastikan pihaknya berkomitmen untuk mensejahterakan hakim.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan, hakim itu juga kan di visi misinya Prabowo kami akan mengundang mereka untuk sama-sama mencari solusi," ujar Politikus Partai Gerindra itu.
KY Mendukung
Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurjanah menyatakan dukungannya terhadap para hakim yang mengungkapkan aspirasi melalui Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Mereka memperjuangkan nasib karena gaji dan tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun terakhir.
Siti Nurjanah mengungkapkan keprihatinan atas keluhan yang sering disampaikan oleh hakim-hakim yang ditemuinya. Ia menyoroti bahwa akar masalah terletak pada pengaturan hak dan finansial hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
"Yang mana, PP 94/2012, kalau kita hitung sampai sekarang ini sudah 12 tahun, sehingga sekarang stuck ini. Mumpung ada Pak Dirjen (Kemenkeu), sehingga benar-benar saya juga prihatin di daerah lihat teman-teman," ungkap Siti Nurjanah saat audiensi Mahkamah Agung (MA) dengan SHI di Gedung MA, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).
KY berfungsi untuk menyejahterakan hakim, namun ia juga mengakui bahwa KY tidak dapat berjalan sendiri terkait masalah anggaran tersebut.
"Tapi kan (KY) tidak jalan sendiri, anggarannya ini kan ada di MA, sehingga kita terus selalu berkomunikasi dan itu sudah lama, ketika tiap Ketua dan Pak Wakil diskusi, bagaimana ini kesejahteraan hakim ini, bagaimana PP 94 itu supaya ada perubahan," ungkapnya. (Tribun Network/den/fah/mar/mat/wly/kps/tribun jateng cetak)
| Jawa Tengah Jadi Laboratorium, Kemenham Jateng Gelar Rakor Susun Peta Jalan Pelanggaran HAM Berat |
|
|---|
| Mantan Menkeu Sri Mulyani Tertawa Lihat Rambu Lucu di Jalan Tol Pemalang-Batang-Pekalongan |
|
|---|
| Kemenham Jateng Bangun Kesadaran HAM Komunitas Bantul, Dukung Pembentukan Kanwil HAM di Yogyakarta |
|
|---|
| "Abi Saya Mau Mangkal" Suami Sempat Pergoki Anti Puspita Chating Mesra dengan Pria Lain |
|
|---|
| Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.