Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Istri Pimpinan Ponpes yang Siram Santri Pakai Air Cabai, Kini Ditahan

Pengakuan istri pimpinan Ponpes di Aceh Barat yang menyiram seorang santri menggunakan air cabai

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews.com
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang santri berinisial T (15) merintih kesakitan setelah disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes.  

TRIBUNJATENG.COM, MEULABOH -  Pengakuan istri pimpinan Ponpes di Aceh Barat yang menyiram seorang santri menggunakan air cabai.

Kasus ini viral dan menjadi sorotan.

pelaku sendiri yakni NN (40) kini sudah resmi jadi tersangka dan langsung dijebloskan dalam tahanan.

Baca juga: Polisi Tangkap Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Diduga Siram Santri dengan Air Cabai

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2024), menjelaskan, bahwa penahanan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik.

Penahanan dilakukan setelah NN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat viral di medsos tersebut.

Polres Aceh Barat resmi menahan NN (40), pelaku penyiraman air cabai kepada santrinya yang berusia 13 tahun di sebuah dayah atau pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen. 

"Saat ini, pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami lakukan penahanan guna menindaklanjuti proses hukum berikutnya," ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2024).

NN dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 c UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. 

Pengakuan Tersangka: Kesal Korban Sering Merokok di Lingkungan Pesantren

Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa ia merasa kesal dengan perilaku korban yang sering merokok di lingkungan pesantren, meskipun sudah berkali-kali diperingatkan.

Pada hari kejadian, 30 September 2024, korban kembali tertangkap sedang merokok.

Sehingga pada hari itu, NN secara spontan mengenakan cabai ke korban.

Kebetulan saat itu NN sedang memblender cabai untuk berjualan bakso di kantin pesantren.

Iptu Fachmi menambahkan, bahwa polisi masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini terkait informasi penyiraman air cabai yang dilaporkan keluarga korban. 

Kasus ini mencerminkan perlunya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan agama dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved