RS Mitra Keluarga Tegal Terbukti Lakukan Tagihan Fiktif Rp 4,7 Miliar, Kerja Sama BPJS Diputus!
RS Mitra Keluarga Tegal terbukti melakukan penipuan tagihan fiktif hingga rugikan BPJS Rp 4,7 miliar. Rumah sakit ini tidak lagi menerima pasien BPJS.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – RS Mitra Keluarga Tegal, yang berlokasi di Jalan Sipelem, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, terbukti melakukan tagihan fiktif atau Phantom Procedure kepada BPJS Kesehatan dengan total kerugian mencapai Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.754.206.300.
Akibat kecurangan ini, rumah sakit swasta tersebut terkena sanksi berat berupa pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per Kamis, 10 Oktober 2024, RS Mitra Keluarga Tegal tidak lagi menerima pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kecuali untuk kasus kegawatdaruratan.
Hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pengakhiran Kerja Sama Nomor 965/VI-09/1024 yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pencegahan Kecurangan JKN Kota Tegal, mengatakan pihaknya sejak awal telah menerima laporan mengenai kecurangan tersebut.
Setelah membentuk Tim Pencegahan Kecurangan JKN, yang terdiri dari berbagai unsur seperti Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), kasus ini segera ditindaklanjuti.
"Salah satu sanksi yang kami berikan adalah pemutusan kerja sama operasional (KSO) dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 16 Tahun 2019," ujar Zaenal pada Selasa (8/10/2024).
Zaenal juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan akibat kasus fraud yang dilakukan oleh satu rumah sakit.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memindahkan peserta JKN terdampak ke rumah sakit lain, guna memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik.
Dalam rangka mencegah kejadian serupa, pembinaan kepada tenaga profesi di rumah sakit-rumah sakit di Kota Tegal akan terus dilakukan.
"Kami akan memastikan pembinaan berkelanjutan kepada tenaga medis agar kasus seperti ini tidak terulang," katanya.
Zaenal menambahkan bahwa masyarakat yang terdampak dapat tetap mengakses layanan JKN di rumah sakit lainnya di Kota Tegal, tanpa khawatir akan terjadinya penurunan kualitas pelayanan akibat pemutusan kerja sama dengan RS Mitra Keluarga Tegal.
Timnya akan terus bekerja untuk memastikan integritas sistem kesehatan di wilayah tersebut. (*)
Rencana Perubahan APBD Kota Tegal 2025: Pendapatan Naik Rp8,8 Miliar |
![]() |
---|
Saefudin Tak Menyangka Wali Kota Tegal Berikan Bantuan, Atap Rumahnya Ambrol Diterjang Hujan Angin |
![]() |
---|
Pelantikan 305 Guru dan Analis Ketahanan Pangan, Wali Kota Tegal: Jadikan Jabatan Ladang Pahala |
![]() |
---|
Hartati Semringah Kebagian Beras Murah SPHP, Sampai Dititipi Tetangga |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid Nostalgia Bawakan Lagu Tahun 70an Cinta Hampa dari D'Lloyd |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.