Kasus Korupsi Timah
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Pernah Transfer Rp10 M ke Bos PT RBT
Salah satunya terkait keterangan saksi yang mengaku pernah ditransfer uang Rp 10 miliar oleh artis Sandra Dewi.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.
“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420.000.000.000,” k jaksa.
Sebagai informasi, Harvey dan Helena merupakan dua dari 22 tersangka dalam perkara korupsi timah.
Harvey merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam urusan kerja sama dengan PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Saksi Sebut Sandra Dewi Pernah Transfer Uang Rp 10 Miliar, Terungkap di Sidang Kasus PT Timah
Bos Sriwijaya Air Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba, Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah |
![]() |
---|
ALASAN Kejagung Periksa Sandra Dewi, Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Rumah Mewah Bos Timah Tersangka Korupsi Rp 271 T, Dibeli 2018 Kini Disita Jaksa |
![]() |
---|
ALASAN Sandra Dewi Tutup Akun Instagram: Anak Saya Dibully, Saya Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.