Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi Timah

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Pernah Transfer Rp10 M ke Bos PT RBT

Salah satunya terkait keterangan saksi yang mengaku pernah ditransfer uang Rp 10 miliar oleh artis Sandra Dewi.

Editor: Muhammad Olies
Kompas.com/ Warta Kota/Arie Puji
Sandra Dewi usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Pakar ekspresi analisa gestur Sandra Dewi. 

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420.000.000.000,” k jaksa.

Sebagai informasi, Harvey dan Helena merupakan dua dari 22 tersangka dalam perkara korupsi timah.

Harvey merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam urusan kerja sama dengan PT Timah.

Atas perbuatannya, Harvey terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Saksi Sebut Sandra Dewi Pernah Transfer Uang Rp 10 Miliar, Terungkap di Sidang Kasus PT Timah

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved