Berita Nasional
Jumlah AKD di DPR RI Dikabarkan Bertambah, dari 11 Jadi 13 Komisi, Ini Bocorannya
DPR RI dikabarkan menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada periode masa jabatan 2024 - 2029. Jika sebelumnya ada 11 komisi, kini menjadi 13 komisi.
TRIBUNJATENG.COM - DPR RI dikabarkan menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada periode masa jabatan 2024 - 2029.
Penambahan AKD itu diwujudkan melalui bertambahnya jumlah komisi di DPR RI, yang tadinya 11 menjadi 13 komisi.
Hal itu sebagaimana dokumen yang dilihat Tribunnews.com, Kamis (10/10/2024), berjudul 'Gambaran Nomenklatur Mitra AKD'.
Dalam dokumen terdapat tiga belas komisi di DPR periode 2019-2024 beserta mitra kerjanya.
Jumlah komisi tersebut sama seperti isu yang sejauh ini beredar di kalangan wartawan.
Saat dikonfirmasi, anggora DPR RI F-PDIP TB Hasanuddin menyebut hal itu baru sebatas kemungkinan
"Baru kemungkinan saja," kata TB Hasanuddin kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Anggota Fraksi PKS DPR RI Desak PSSI Dorong FIFA Beri Sanksi ke Israel
Baca juga: BESARAN Tunjangan Perumahan Anggota DPR, Pengganti Rumah Jabatan yang Tak Lagi Layak
Berikut gambaran sementara mitra kerja 13 komisi di DPR beserta mitra kerjanya.
Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP_
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. ANRI
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
Komisi III
Penegakan Hukum
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi IV
Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.