Berita Cilacap
Bejat! Pria Bau Tanah di Kawunganten Cilacap Ini Tega Cabuli Anak Berusia 9 Tahun
Jajaran Polresta Cilacap menangkap pria berinisial SK (61), karena diduga mencabuli anak berusia 9 tahun.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Jajaran Polresta Cilacap menangkap pria berinisial SK (61), karena diduga mencabuli anak berusia 9 tahun.
Diketahui korban juga merupakan anak tetangganya sendiri.
Kasihumas Polresta Cilacap Iptu Galih Soecahyo mengungkapkan, tersangka SK ditangkap polisi di rumahnya di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.
"Saat diamankan polisi pelaku sama sekali tidak ada perlawanan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Dikatakan Galih, bahwa aksi tak senonoh ini tidak hanya dilakukan sekali oleh SK, namun sudah dilakukan hingga tiga kali.
Adapun aksi bejad tersebut dilakukan di rumah tersangka.
Modusnya yakni SK memberikan sejumlah uang kepada korban usai melakukan aksi bejatnya itu.
"Sudah dilakukan sebanyak 3 kali, itu pun dilakukan di rumah pelaku.
Setelah melakukan aksi bejatnya, SK memberi imbalan berupa uang yang pertama sebesar Rp15 ribu, kedua Rp20 ribu dan yang ketiga Rp10 ribu," jelas Galih.
Lebih lanjut Galih menyebut bahwa aksi bejat itu terungkap setelah korban memberikan surat kepada ibunya bahwa dirinya telah medapatkan perlakuan cabul oleh tersangka SK.
Karena merasa tak terima anaknya menjadi korban percabulan, orang tua korban pun melaporkan kepada polisi.
"Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang," tutupnya. (pnk)
Baca juga: Turun Lagi! Daftar Harga BBM Hari Ini Jumat 11 Oktober 2024, Mulai Pertamax hingga Dexlite
Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi Pagi Tadi, Jumat 11 Oktober 2024, Cek Lokasi dan Magnitudo Info BMKG
Baca juga: Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg Melon dan Bright Gas Jumat 11 Oktober 2024
Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 11 Oktober 2024
Akses Utama Warga Terganggu Gegara Talud Jalan di Kedawung Kroya Cilacap Longsor |
![]() |
---|
Hujan Deras Sebabkan Genangan Air di Kroya, Jalan Raya Masih Bisa Dilalui |
![]() |
---|
Lapas Nusakambangan Kini Jadi Lumbung Pangan, Napi Dilatih Bertani dengan Bantuan Kementan |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Pasien HIV/AIDS di Cilacap Tembus 1.080 Orang Termasuk 1 Balita |
![]() |
---|
Segini Harga Sembako di Cilacap Hari Ini: Stabil, Cabai Masih Berfluktuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.