Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Pilunya Hati Ibu Baca Surat Anaknya Dicabuli Kakek 61 Tahun, Korban Dikasih Uang Rp 10 Ribu

Jajaran Polresta Cilacap menangkap pria berinisial SK (61), karena diduga mencabuli anak berusia 9 tahun.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
Ist. Humas Polresta Cilacap
SK (61) pria asal Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Cilacap yang menjadi tersangka pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun kini ditahan polisi. Kamis (10/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Jajaran Polresta Cilacap menangkap pria berinisial SK (61), karena diduga mencabuli anak berusia 9 tahun.


Diketahui korban juga merupakan anak tetangganya sendiri.


Kasihumas Polresta Cilacap Iptu Galih Soecahyo mengungkapkan, tersangka SK ditangkap polisi di rumahnya di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.


"Saat diamankan polisi pelaku sama sekali tidak ada perlawanan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com


Dikatakan Galih, bahwa aksi tak senonoh ini tidak hanya dilakukan sekali oleh SK, namun sudah dilakukan hingga tiga kali.


Adapun aksi bejad tersebut dilakukan di rumah tersangka.


Modusnya yakni SK memberikan sejumlah uang kepada korban usai melakukan aksi bejatnya itu.


"Sudah dilakukan sebanyak 3 kali, itu pun dilakukan di rumah pelaku.

Setelah melakukan aksi bejatnya, SK memberi imbalan berupa uang yang pertama sebesar Rp15 ribu, kedua Rp20 ribu dan yang ketiga Rp10 ribu," jelas Galih.


Lebih lanjut Galih menyebut bahwa aksi bejat itu terungkap setelah korban memberikan surat kepada ibunya bahwa dirinya telah medapatkan perlakuan cabul oleh tersangka SK. 


Karena merasa tak terima anaknya menjadi korban percabulan, orang tua korban pun melaporkan kepada polisi.


"Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang," tutupnya. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved