Pilbub Kudus 2024
Sam'ani Imbau Tim Hukumnya Tidak Laporkan Balik Lawan ke Bawaslu
Calon Bupati Kudus nomor urut 01 Sam'ani Intakoris mengimbau kepada tim hukumnya untuk tidak melaporkan balik lawannya
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Calon Bupati Kudus nomor urut 01 Sam'ani Intakoris mengimbau kepada tim hukumnya untuk tidak melaporkan balik lawannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu dilakukan demi kondusivitas dan pemilihan kepala daerah bisa berjalan santun dan nyaman.
"Saya pesan (kepada tim hukum) tidak usah lapor balik. Ini menjadi pembelajaran bersama agar Pilkada berjalan santun dan damai," kata Sam'ani Intakoris.
Sam'ani mengatakan, terkait pemilihan kepala daerah wasit yang terbaik adalah rakyat. Siapa pun punya hak untuk melaporkan. Termasuk adanya laporan ke Bawaslu yang menyeret nama Sam'ani yang diduga melakulan pelanggaran kampanye baginya merupakan hal yang sah.
"Silakan melaporkan. Setiap warga punya hak untuk melaporkan," kata Sam'ani.
Sementara beberapa waktu terakhir tim hukum dari pasangan nomor urut 02 Hartopo-Mawahib melaporkan Sam'ani ke Bawaslu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye.
Laporan yang dilayangkan ke Bawaslu itu telah dinyatakan memenuhi syarat formal dan materiel. Untuk itu Bawaslu perlu melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan terlapor.
Menghadapi klarifikasi yang nantinya akan dilakukan Bawaslu, Sam'ani mengaku siap. Pihaknya sendiri juga memiliki tim hukum yang siap untuk menjadi garda terdepan dalam urusan ini.
"Kami tetap akan mengikuti mekanisme yang ada. Kami siap untuk klarifikasi (ke Bawaslu)," kata Sam'ani.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, Pengamat Politik Sebut Samani Tak Melanggar Aturan Kampanye
Baca juga: Penampilan Perdana Ikang Fawzi Setelah Kehilangan Sang Istri, Minta Al Fatihah Untuk Marisa Haque
Baca juga: Unggahan Azizah Salsha Diduga Sindir Rachel Vennya: Gak Usah Pede Ngancurin Hidup Orang
Baca juga: Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia
ASN Pemkab Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Rp 750 Juta, Bawa-bawa Nama Brigjen Suroso |
![]() |
---|
Kadernya Ditangkap Dugaan Korupsi, Surya Paloh Perintahkan Ahmad Sahron Komisi 3 DPR Panggil KPK |
![]() |
---|
1.000 Titik Sumur Resapan Dibangun di Semarang, Wali Kota: untuk Menanggulangi Banjir |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Polsek Kabur, Diduga Dibantu Oknum Brimob |
![]() |
---|
Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Desak Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTNBH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.