Dengan patroli malam yang intensif ini, diharapkan balap liar di wilayah Kabupaten Jepara dapat ditekan dan situasi keamanan serta ketertiban umum semakin terjaga.
Tidak lupa, Iptu Dwi Prayitna pun mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, apabila ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
“Jika menemui gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat diharapkan langsung menghubungi aparat dan kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 dan Whatsapp Siraju di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tandasnya.
Polres Jepara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Jepara, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.