Polres Jepara
Hari ini, Operasi Zebra Candi 2024 Polres Jepara Resmi Dimulai
Polres Jepara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di lapangan apel Mapolres setempat pada Senin (14/10/2024).
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Jepara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di lapangan apel Mapolres setempat pada Senin (14/10/2024).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan dihadiri Dandim 0719 Jepara diwakili Kasdim Mayor Arm Sarifudin Widianto, Pejabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, jajaran Forkopimda Jepara, pejabat utama Polres (PJU), dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu pasukan apel terdiri dari anggota Polres Jepara, TNI Kodim 0719 Jepara, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Jepara.
Baca juga: Catat! Polres Jepara Akan Gelar Operasi Zebra Candi Selama 14 Hari
Baca juga: Apresiasi Warga! Tim Patroli Siraju Polres Jepara Berhasil Bubarkan Balap Liar Hingga Jaga Keamanan
Dalam amanatnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu mengatakan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024.
“Operasi Zebra Candi Polres Jepara ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta Pilkada 2024,” ujarnya.
AKBP Wahyu menjelaskan, 2024 merupakan tahun politik, dimana pada tahun ini akan dilaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta pesta demokrasi Pilkada untuk menentukan pemimpin daerah yang akan datang.
“Penyelenggaran tahapan pilkada tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya potensi kerawanan kamtibmas dan Keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk implementasi, Polres Jepara menggelar Operasi Zebra Candi Tahun 2024 yang akan diselenggarakan selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 dengan tema ‘Melalui Operasi Zebra Candi 2024, kita tingkatkan kemampuan personel dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman’.
“Jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara tilang manual dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Abituren Akpol 2003 ini menambahkan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu sebagai berikut.
Baca juga: Gelar Rikkes Berkala, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Personel
Baca juga: Masyarakat Berikan Apresiasi Atas Program Safari Subuh Polres Jepara
1. Kendaraan over load dan over dimensi.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor balap liar.
“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas."
"Selain itu kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Dwi Prayitna mengatakan, dalam Operasi Zebra Candi tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dalam operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan sosialisasi, pemberian teguran, penindakan Etle, hingga penindakan langsung di tempat (tilang).
Selain itu, dalam operasi ini, Polres Jepara mengerahkan 60 personel.
"Polres Jepara mengerahkan 60 personel dalam Operasi Zebra Candi 2024," ungkap Kasihumas.
“Kami berharap melalui operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta jalan raya yang aman dan nyaman serta demi mencegah korban meninggal dunia yang diakibatkan laka lantas ataupun akibat kelalaian pengemudi,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Masih Marak di Blora! 18 Motor Terlibat Aksi Balapan Liar Disita Polisi
Baca juga: Dico Siapkan Sanksi Tegas Teruntuk Kades dan ASN Tak Netral di Pilkada Kendal 2024
Baca juga: KPU Banyumas Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Hingga 16 November 2024
Baca juga: Ini Tampang Maling BMW di Hotel Semarang, Pelaku Pemilik Awal Mobil, Punya Kunci Cadangan
Persijap Jepara vs Arema FC di GBK, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Total |
![]() |
---|
Semarak HUT Polisi Wanita Ke-77, Polwan Polres Jepara Gelar Operasi Gaktibplin |
![]() |
---|
Gelar Patroli Kamtibmas dan Tatap Muka bersama 3 Pilar di Pakis Aji, Kapolres Jepara Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Pelatihan Kehumasan untuk Tingkatkan Citra Positif Institusi |
![]() |
---|
Jembatan Kanal Segera Dibongkar, Polres Jepara Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.