Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Banyumas Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Hingga 16 November 2024

Pendaftaran lembaga pemantau pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 dibuka hingga 16 November 2024. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
KPU KABUPATEN BANYUMAS
Selebaran informasi dari KPU Kabupaten Banyumas yang terus membuka pendaftaran lembaga pemantau pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - KPU Kabupaten Banyumas terus membuka pendaftaran lembaga pemantau pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024. 

Pendaftaran hingga 16 November 2024.

"KPU Kabupaten Banyumas terus mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemantau turut serta dalam memastikan jalannya proses pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis," ujar Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah kepada Tribunjateng.com, Senin (14/10/2024). 

Baca juga: Atlet Banyumas Dwi Kurnia Pravitasari Sumbang 4 Emas Untuk Jateng Dalam Ajang Peparnas 2024

Baca juga: Pj Bupati Banyumas Ajak Siswa SD Duduki Kursi Bupati! Motivasi Jadi Pemimpin Masa Depan

Sejak dibukanya pendaftaran pada 27 Februari 2024, hingga saat ini baru satu lembaga pemantau yang terakreditasi oleh KPU Kabupaten Banyumas, yakni Perisai Demokrasi Bangsa. 

Pembukaan pendaftaran pemantau pemilu adalah sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1540 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1094 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei/Jajak Pendapat, dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024.

Bagi lembaga atau organisasi yang berminat menjadi pemantau, pendaftaran masih dapat dilakukan dengan mengambil formulir langsung di Kantor KPU Kabupaten Banyumas.

Bisa mengunduhnya melalui laman resmi di kab-banyumas.kpu.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi Kantor KPU Kabupaten Banyumas melalui nomor WhatsApp 0895 3533 23000.

"Kami berharap dengan adanya partisipasi pemantau, pemilihan ini dapat berjalan lebih baik dan semakin menguatkan demokrasi di Kabupaten Banyumas," ungkapnya. (*)

Baca juga: Ini Tampang Maling BMW di Hotel Semarang, Pelaku Pemilik Awal Mobil, Punya Kunci Cadangan

Baca juga: Polresta Pati Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Ada 7 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Prioritas

Baca juga: Kinerja Memuaskan, BRI Bawa Pulang Berbagai Penghargaan Kredibel di Tahun 2024

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Rembang, Bus Tabrak Dua Truk! Tiga Orang Luka-Luka

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved