Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Ini Alasan Yayasan Pangeran Diponegoro Peduli Bangsa Gugat Nasima di PN Semarang

Sengketa Yayasan Pangeran Diponegoro Peduli Bangsa dengan (YPDPB) terhadap Yayasan Pendidikan Islam Nasima berujung gugatan di PN Semarang, Senin

|

"Berjalannya waktu orang-orangnya berganti di yayasan pendidikan Diponegoro. Mereka meminta pembaharuan perjanjian dengan konsep berubah dari awal kerjasama," tuturnya.

Karena tidak ada kesepakatan, kata dia, Nasima mendapatkan somasi. Bahkan SMP Nasima dipasang plang menerangkan tanah wakaf. Namun dirinya heran tanah wakaf yang diterangkan dalam plang itu milik Yayasan Pangeran Diponegoro Peduli Bangsa.

"Ini berbeda karena dulu kami kerjasama dengan yayasan Pangeran Diponegoro bukan YPDPB. Kami bersurat menanyakan apakah entitasnya sama?. Tapi belum terjawab malah sudah pasang plang segala macem," jelasnya.

Meski dalam posisi digugat, namun pihaknya juga balik menggugat tanah wakaf tersebut. Sebab bangunan yang ada di tanah itu milik Nasima.

"Tanah itu khan milik Yayasan Diponegoro kami membangun di situ juga ada kesepemahaman karena segala pembiayaan dari kami," imbuhnya.

Ia menghormati upaya yang dilakukan YPDPB terhadap Nasima. Atas gugatan itu Yayasan Nasima tidak akan tinggal diam.

"Kami juga akan layangkan gugatan," tandasnya. (rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved