Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komisioner KPU Palopo Disebut Pakai Narkoba, Ini Bantahan Hary dan Hasil Pemeriksaan BNN

Hary mengatakan apa yang beredar luas di media sosial tersebut merupakan bentuk fitnah.

shutterstock
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, PALOPO - Beredar di media sosial Facebook, unggahan foto disertai narasi oknum anggota komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, bernama Hary Zuficar disebutkan mengonsumsi narkoba di dalam ruang kerjanya.

Hal tersebut juga ramai diberitakan di sejumlah media.

Hary Zulficar menjelaskan, dari apa yang beredar luas itu menyerupai dirinya yang memegang apa yang dia tidak ketahui. 

Baca juga: Hentikan Mobil Mencurigakan, Polisi Temukan Tas Penuh Narkoba Bertuliskan "Bukan Tas Penuh Narkoba"

“Secara garis besar apa yang saya pegang dalam foto itu orang menyebutnya narkotika. Gambar itu dua kali muncul beredar yang pertama setelah pleno KPU Palopo sekitar 18 September lalu, waktu itu saya tidak klarifikasi, ngapain mau reaktif ketika sesuatu itu tidak benar,” kata Hary, saat ditemui di ruang media centre KPU Kota Palopo, Senin (14/10/2024). 

Melaporkan ke Polda Sulsel

Hary mengatakan apa yang beredar luas di media sosial tersebut merupakan bentuk fitnah. Dan setelah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan beberapa pihak/tokoh, dirinya berinisiatif untu melaporkan postingan itu ke Polda Sulsel. 

“Saya mengambil inisiatif hukum yang saya pahami dengan cara melaporkan di Polda Sulsel, laporan itu tentang ITE terhadap akun yang telah mencederai nama baik saya sebagai penyelenggara,” katanya lagi.

Saat laporan tersebut berproses di Polda, timbul unggahan kedua yang kurang lebih hampir sama.

“Di media itu membuat narasi yang membuat orang bisa bertanya-tanya lebih spesifik atau lebih khusus apa lagi ada kata BNN di situ sehingga BNN memanggil saya untuk mengklarifikasi dan memeriksa saya serta hasilnya pun sudah keluar,” ungkapnya.

Hary menjelaskan bahwa apa yang ada yang beredar luas di media sosial tersebut bukanlah dirinya melainkan hanya sebuah rekayasa atau hasil editan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Itu bukan saya, itu foto editan, jadi saya ambil langkah hukum yakni melaporkan akun Facebook oknum yang mengunggah foto tersebut ke bagian Tipiter Polda Sulsel terkait Undang-Undang ITE, dan saya juga melaporkan obyek yang berbeda di Polres Palopo yakni melaporkan media yang memuat dan akan diteruskan ke dewan pers bahwa apakah itu produk jurnalis atau medianya terdaftar atau tidak,” tutur Hary. 

“Soal ruangan itu juga tidak benar, ruangan saya tidak seperti itu dalam foto yang beredar. Pihak BNN saat memanggil saya mereka sudah memeriksa ruang itu untuk membandingkan,” tambah dia. 

Hasil tes BNN negatif

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tes urine dengan menggunakan parameter 7 kepada yang bersangkutan dan hasilnya sudah diketahui.

“Kami lakukan tes urine dan itu kami lakukan secara profesional dengan menggunakan parameter 7 yang hasilnya dinyatakan negatif, semua bisa dipertanggungjawabkan,” terang Herman. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved