Kanwil Kemenkumham Jateng
Kemenkumham Jateng Lakukan Pemeriksaan Notaris di Kabupaten Kendal, Ini Alasannya
Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan sidang pemeriksaan notaris di Kabupaten Kendal, Selasa
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL– Tingkatkan akuntabilitas dan integritas praktik notaris, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan sidang pemeriksaan notaris di Kabupaten Kendal, Selasa (15/10) di Lapas Kelas II A Kendal.
Sidang ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut adanya aduan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap dua notaris dari Kabupaten Kendal.
Sidang pemeriksaan dihadiri anggota MPW, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksa yakni Akademisi dari Universitas Diponegoro, Ana Silviana dan juga Anggota Majelis Pemeriksa yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Anggiat Ferdinan serta majelis pemeriksa dari unsur Notaris, Junaidi.
Kegiatan sidang pemeriksaan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang juga Sekretaris MPW, Agustinus Yosi Setiawan dan anggota Widya Pratiwi Asmara.
Baca juga: Kemenkumham Jateng Monitoring Potensi Lapas Terbuka Kendal Sebagai Lapas Produktif
Baca juga: Manfaatkan SIPKUMHAM, Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data Lapangan Analisis Kebijakan
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jateng Sosialisasi di Ponpes Baitul Mahmud
Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merujuk pada Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 tentang tata cara pemeriksaan majelis pengawas terhadap notaris.
Dalam pemeriksaan ini, MPW menggali keterangan dari pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing notaris. Selain itu, kepada terlapor (notaris), MPW juga memintai keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa yang terjadi.
Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris juga menilai dokumen-dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur dan etika profesi.
Dengan adanya kegiatan ini, MPWN Jateng mengharapkan para Notaris akan semakin menyadari pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan tugas mereka.
"Notaris diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, demi melindungi kepentingan masyarakat, " tandas Kadivyankumham.
Kemenkumham Jateng Gelar Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun, Apresiasi Kinerja Terbaik |
![]() |
---|
Perjuangan 8 Tahun: Chen Shih Tsuan Akhirnya Menjadi Warga Negara Indonesia Setelah Proses Panjang |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar SKB Praktik Kerja Bagi Pelamar CPNS Non SLTA |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan atas Prestasi Layanan Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Kemenkumham Jateng Lakukan Monev dan Verifikasi RKT UPT Eks Karesidenan Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.