Berita Jakarta
Inilah Sosok Hakim Agung Prof Sunarto yang Terpilih Menjadi Ketua MA RI : Dikenal Religius dan Kalem
Dari total 44 hakim agung yang menjadi peserta pemilihan, surat suara sah sebanyak 42 suara, 2 surat suara dinyatakan tidak sah
Karier Sunarto mulai menanjak ketika dipindah ke PN Trenggalek, tahun 2003, ia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Trenggalek. Pada tahun yang sama pula, posisinya naik menjadi Ketua PN Trenggalek.
Tahun 2005 menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Ditarik ke Jakarta menjadi Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA, tahun 2006 hingga 2010.
Pada tahun 2010 itu, karier Sunarto menanjak lagi, di Badan Pengawasan MA RI, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah II.
Sunarto kemudian dilantik Ketua MA Hatta Ali untuk menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku Hakim (Kepala Badan Pengawasan) pada 30 September 2013.
Sunarto juga tercatat menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Airlangga, menggantikan Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH. Pada 10 Juni 2024, Sunarto mendapatkan gelar guru besar kehormatan atau honoris causa dari Universitas Airlangga (HCUA) atas dedikasi, jasa, dan sumbangsihnya terhadap ilmu hukum di Indonesia. (tribun/kompas)
Baca juga: UPDATE Benny Laos : Sumber Ledakan Speedboat Benny Laos Berasal dari Ruang VIP
Baca juga: Kemenlu Bebaskan 12 WNI Terindikasi Korban Online Scam di Myanmar, Inilah Posisinya Terkini
Baca juga: Gilbert Agius Andalkan Ruxi, Sosok Bek PSIS Semarang yang Bakal Kerja Ekstra Tahan Gempuran Persija
Baca juga: PSIS Semarang Vs Persija Jakarta, Rio Fahmi: Tujuan Kami Cuma Menang
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.