Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Myanmar

Kemenlu Bebaskan 12 WNI Terindikasi Korban Online Scam di Myanmar, Inilah Posisinya Terkini

Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengupayakan pembebasan 12 WNI

CITYLAB
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengupayakan pembebasan 12 WNI terindikasi korban online scam.

Mereka sebelumnya terjebak di perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Kedua belas WNI tersebut diseberangkan dari Myanmar ke Thailand, pada Selasa (15/10) pukul 16.00 sore waktu setempat.

“Para WNI akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku,” demikian dikutip dari pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI.

Para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024, setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand.

Namun, berdasarkan informasi, mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik.

Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun beberapa di antaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.

Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan para korban, pada Agustus 2024. Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon, antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy, hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Hingga saat ini, Kemenlu telah berhasil mengeluarkan 65 WNI dari wilayah tersebut. Masih terdapat sekitar 69 WNI yang tengah diupayakan Pemerintah RI untuk keluar dari Myawaddy.

“Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar terhindar dari risiko menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang--Red) maupun kerja paksa,” imbuh Kemenlu.

Eks-anggota DPRD

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar. Robiin mengaku bersama puluhan orang lainnya terjebak di perusahaan online scam tersebut.

“Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan mengenai masalah Bapak Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, Sabtu (12/10).

Judha menjelaskan, koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. “Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dan militer Myanmar,” terang Judha. (kps/Tribunnews)

Baca juga: Sido Muncul Komitmen Tetap Gelar Operasi Katarak Gratis Meski Penderita Bisa Gunakan BPJS Kesehatan

Baca juga: Gilbert Agius Andalkan Ruxi, Sosok Bek PSIS Semarang yang Bakal Kerja Ekstra Tahan Gempuran Persija

Baca juga: PSIS Semarang Vs Persija Jakarta, Rio Fahmi: Tujuan Kami Cuma Menang

Baca juga: Kamis Pagi Ini, 3 Pemain Timnas Indonesia Milik Persija OTW Magelang, Siap Tampil Lawan PSIS?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved