Bea Cuka Tanjung Emas
Bea Cukai Tanjung Emas Berikan Pendampingan Validasi AEO
Bea Cukai Tanjung Emas laksanakan pendampingan validasi lapangan dalam rangka pemberian pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO).
TRIBUNJATENG.COM, SURAKARTA - Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pengawasan dan pelayanan arus lalu lintas perdagangan internasional yang semakin efisien, Bea Cukai Tanjung Emas laksanakan pendampingan validasi lapangan dalam rangka pemberian pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) kepada PT Mutu Gading Tekstil (14/10/2024).
Hadir sebagai tim validator dari Direktorat Teknis Kepabeanan yang diwakili oleh Kepala Seksi Sertifikasi AEO Yasser Ferdinansyah Gautama dan tim, serta Client Manager AEO dari KPPBC TMP B Surakarta, Mochamad Arif Budiman.
Acara diawali dengan sambutan dari Tim Direktorat Teknis Kepabeanan dan pemaparan data kepabeanan dari masing-masing Client Manager AEO.
Baca juga: Bea Cukai Tanjung Emas Dorong Efisiensi Ekspor dengan Layanan Multimoda
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Emas selaku Client Manager PT Mutu Gading Tekstil, Rr Retno Murti Dewayani menyampaikan data dan laporan kepatuhan kepabeanan perusahaan di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas.
"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh proses baik dokumen maupun tingkat kepatuhan dalam kegiatan impor dan ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas, dijalankan dengan baik oleh PT Mutu Gading Tekstil," ujar Dewayani.

Acara selanjutnya yaitu pemaparan proses bisnis perusahaan oleh Agus Soleh selaku Senior Manager PT Mutu Gading Tekstil.
Agus menjelaskan bahwa PT Mutu Gading Tekstil merupakan perusahaan yang fokus pada produksi benang polyester berkualitas tinggi dan ramah lingkungan sesuai dengan tuntutan pasar global.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Bea dan Cukai atas pelayanan yang selama ini diberikan.
“Harapan kami agar PT Mutu Gading Tekstil dapat diakui sebagai perusahaan AEO sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan kami di pasar internasional,” terang Agus.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Tangkap Sopir Mobil Bawa 431.400 Batang Rokok Ilegal
Kegiatan dilanjutkan dengan proses verifikasi dan tinjauan lapangan yang kemudian menghasilkan beberapa rekomendasi perbaikan.
Acara ditutup dengan diskusi atas hasil tinjauan lapangan.
Tim dari Bea Cukai memberikan arahan untuk peningkatan fasilitas keamanan dan koordinasi lebih lanjut antara Bea Cukai Surakarta, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I.Y dalam monitoring kegiatan ekspor dan impor perusahaan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.