Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Klarifikasi Maxim Soal Penyegelan Kantor di Jalan KS Tubun Banyumas

Kami dari Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring di Indonesia menyampaikan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya saat menyegel kantor aplikator Maxim yang berada di Jalan KS Tubun, Perumahan Saphire Regency, Purwokerto Barat, Kamis (17/10/2024). Mereka meminta aplikator Maxim menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023 yang sampai saat ini belum dipatuhi oleh Aplikator Maxim. 

Ia mengatakan memang management aplikator Maxim di Purwokerto tidak punya hak menghentikan operasional karena yang punya hak itu berada di pusat.

Tapi mereka minta agar dalam waktu 4 hari apabila aplikator Maxim tidak menyesuaikan tarif maka Presidium Driver Online Banyumas Raya mengadakan aksi turun ke jalan.

Maxim adalah salah satu aplikator pendatang baru yang cukup banyak diminati karena tarif yang lebih murah dibanding aplikator lain.

Karena tarifnya lebih murah sehingga gampang mendapat custumer.

"Tarif Maxim itu jarak paling pendek sekitar Rp9.000 yang diterima bersih driver.

Sedangkan di SK Gubernur itu kan jarak paling pendek maksimal 3 kilometer Rp12.600, jadi masih jauh dari SK gubernur," terangnya.

Pihaknya mengatakan berbagai langkah audiensi telah dilakukan termasuk menyurati DPRD dan akan menyurati juga Gubernur Jateng.

"Grab dan gojek sudah susuai dengan SK gubernur.

Kami sudah berkali-kali audiensi tapi tidak membuahkan hasil.

Dalam aksinya kali ini pihaknya telah membuat surat pernyataan melakukan penyegelan.

"Ini legal karena ada surat pernyataan.

Dalam waktu 4 hari apabila tidak menyesuaikan tarif maka kita akan turun ke jalan," terangnya.

Aplikator Maxim eksis sejak 2022 dan banyak keluhan dari driver aplikator lain.

"Sehingga driver aplikator lain tarifnya jadi turun karena Maxim tidak kompetitif.

Custumer pindah, driver lain pendapatan turun karena aplikator lain kan juga menurunkan tarif dan itu efek dari Maxim masuk dengan tarif tidak sesuai," ungkapnya. 

Head of Divion Maxim Purwokerto, Roy Bramantyo mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan terkait aksi penyegelan tersebut. 

"Saya tidak diperbolehkan memberikan tanggapan," katanya singkat.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved