Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Kudus Terancam Pidana 15 Tahun

Satreskrim Polres Kudus membekuk tersangka S (65) pembunuh anak kandungnya BH (38) di Kudus, pada 15 Oktober 2024.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Kudus konferensi pers tindak pidana pembunuhan, Jumat (18/10/2024) di Mapolres Kudus. 

Tersangka S mengaku khilaf semata hingga bertindak menghabisi nyawa putranya. Kata dia, emosi sesaat tersebut sudah terbendung dalam kurun waktu tertentu.

Puncaknya dilampiaskan pada 15 Oktober lalu hingga nyawa anak sulungnya melayang. 

"Emosi mendadak, anak di rumah ngamuk-ngamuk, tindakan spontan. Misal gak saya bunuh, di lain hari gak tenang keluarga saya. Saya misakke (kasihan) cucu dan menantu, menantu gak berani balik ke rumah diancam mau dibunuh. Ibunya juga pernah dipukul beberapa kali," terang dia kepada polisi. (Sam)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved