Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Sempat Ngeyel, Sejumlah Sejoli Bukan Pasutri Tak Berkutik Ditangkap Tim Patroli Siraju Polres Jepara

Maraknya trend indekos bertarif hitungan jam yang kerap dijadikan ajang mesum di Kabupaten Jepara. Hal ini kini meresahkan masyarakat.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Sempat Ngeyel, Sejumlah Sejoli Bukan Pasutri Tak Berkutik Ditangkap Tim Patroli Siraju Polres Jepara 

TRIBUNJATENG.COM - Maraknya trend indekos bertarif hitungan jam yang kerap dijadikan ajang mesum di Kabupaten Jepara.

Hal ini kini meresahkan masyarakat Bumi Kartini yang harus diatasi. Karena itu, aparat Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju pun turun tangan secara masif merazia tempat indekos sebagai sarang berbuat asusila.  

Tak hanya itu. Polres Jepara juga membuka layanan aduan masyarakat jika menemukan informasi tindak asusila di rumah kos.

Layanan dibuka melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Dalam razia kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) pada Sabtu (19/10/2024) malam, sebanyak empat pasangan tak resmi berhasil digaruk tim Patroli Siraju Polres Jepara saat mesum yakni 3 pasangan tak resmi di sebuah indekosan di kecamatan Jepara Kota dan 1 pasangan dikawasan Pantai Kartini. 

Usai dilakukan penggerebekan, empat pasangan laki-laki dan perempuan berusia belasan hingga puluhan tahun ini langsung digiring ke Mapolres setempat.

“Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan kegiatan KRYD dengan merazia kos-kosan yang dijadikan ajang mesum pasangan tidak resmi di wilayah Kecamatan Jepara Kota. Penggrebekan ini berawal dari laporan warga kepada kami," ujar Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono.

Penggerebekan diawali pengecekan setiap kamar kos oleh Tim Patroli Presisi Siraju. Hasilnya, aparat mendapati tiga pasangan kumpul kebo ditiap kamar.

Kemudian, saat berpatroli dikawasan Pantai Kartini, petugas juga mendapati satu pasangan tak resmi.

“Hasilnya, petugas pun menemukan empat sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

Empat pasangan bukan suami istri sah itu telah diamankan di Mapolres Jepara. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ucapnya.

Selain mengamankan keempat pasangan tersebut, polisi memberi imbauan dan peringatan keras kepada para pemilik mau pun pengelola indekos. Mereka diminta mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

"Dengan adanya razia KRYD ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," kata Ipda Hariyono.

Tak berhenti disitu, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di wilayah SPBU Kalitekuk, Kecamatan Tahunan, terhadap sekelompok pemuda yang menggunakan motor tidak standar yang akan digunakan untuk balap liar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved