Mata Lokal Memilih
Ini Penyebab Purworejo Masuk 5 Besar Daerah Rawan Pilkada di Jawa Tengah
Tingginya kerawanan ini berdasarkan data yang dikumpulkan dan dianalisis oleh Bawaslu RI dari pengalaman pemilu sebelumnya.
TRIBUNJATENG.COM - Lima besar daerah dengan tingkat kerawanan tertingi dalam pilkada di Jateng menempatkan Kabupaten Purworejo di dalamnya
Tingginya kerawanan ini berdasarkan data yang dikumpulkan dan dianalisis oleh Bawaslu RI dari pengalaman pemilu sebelumnya.
"Secara nasional, Purworejo masuk 81 kabupaten/kota yang rawan, dan untuk tingkat Jateng, Purworejo masuk 5 besar," jelas Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, Minggu (20/10/2024).
Baca juga: Investasi di Jawa Tengah Januari hingga September 2024 Capai 82,26 Persen dari Target
Baca juga: Tol Baru di Jawa Tengah, Tol Bawen-Jogja Senilai Rp 14 T, Gusur 7 Desa di Mungkid Magelang
Kerawanan tersebut meliputi netralitas ASN, politik uang, dan potensi pelanggaran lainnya.
Purnomosidi menekankan bahwa dengan rivalitas (persaingan) yang kuat antara dua calon kepala daerah di Purworejo, potensi pelanggaran pemilu semakin besar.
"Saat ini banyak ruang-ruang yang berpotensi menimbulkan pelanggaran," tambahnya.
Bawaslu Purworejo telah mencatat dua kasus pelanggaran pemilu, meskipun belum semuanya terbukti.
"Kemarin sudah dua yang kita register terkait pelanggaran pemilu, yakni kejadian di Kecamatan Purworejo yang sudah dikaji ternyata tidak terbukti, dan kasus di (desa) Guntur, (kecamatan Bener) yang melibatkan kepala desa serta dua perangkatnya," jelas Purnomosidi.
Pada kasus di desa Guntur, ditemukan pelanggaran oleh kepala desa dan dua perangkatnya yang melanggar Undang-Undang Desa dan Perda terkait perangkat desa.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan aktif dari masyarakat terhadap pelanggaran pemilu.
Setelah dikaji, ditemukan ada tiga subyek yang melanggar perundangan lain, yakni kepala desa Guntur dan dua perangkatnya.
Mereka melanggar UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Perda No. 12 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.
Sosialisasi pengawasan Pilkada Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pilkada, Bawaslu Jawa Tengah, bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, pada Minggu (20/10/2024).
Kegiatan ini disajikan dengan cara yang unik, menggabungkan sosialisasi pilkada dengan budaya lokal melalui Expo dan Kontes Kambing Kaligesing Lokal 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Jateng, Nur Kholiq, jajaran Bawaslu Purworejo, Kepala DPPKP Hadi Sadsila, Forkopimca Grabag, komunitas difabel, media, serta masyarakat umum.
| Bawaslu Kabupaten Tegal Catat Sejumlah Peristiwa Selama Proses Pilkada 2024 |
|
|---|
| 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Orangtua Beda Pilihan Bupati Dengan Yayasan |
|
|---|
| Respati-Astrid di Bawah Paslon Nomor Urut 1 Hasil Survei Litbang Kompas, Jokowi: Nggak Papa |
|
|---|
| KPU Kabupaten Tegal Gelar Lomba Selfie Pilkada di TPS, Hadiah Total Jutaan Rupiah, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Pejabat Daerah, TNI, Polri Tidak Netral Terancam Pidana, DPC PDIP Banyumas: Rekam Simpan Viralkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Logo-Bawaslu-RI.jpg)