Inilah Sosok Bocil Kematian Pembacok Pria Penjaga Pertamini di Pedurungan
Remaja 14 tahun di Semarang membacok pedagang setelah merasa dihina dan ditantang. Kasus dipicu soal uang keamanan pedagang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang remaja laki-laki berinisial MCA (14) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) setelah melakukan pembacokan terhadap Agus Triono (45).
Remaja putus sekolah tersebut mengaku, aksi pembacokan dilakukan karena merasa sakit hati setelah mendapatkan hinaan dan merasa ditantang oleh korban.
"Saya dihina dan ditantang dia (Agus). Namun, tubuhnya lebih besar sedangkan saya masih kecil, jadi saya pakai parang," ujar MCA di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/10/2024).
Peristiwa bermula ketika MCA disuruh oleh ayahnya, Candra Prasetyo (40), untuk meminta uang keamanan dari pedagang pempek di Jalan Raya Suryo Kusumo, dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Selama lima kali, permintaan uang jatah bulanan berlangsung lancar.
Namun, kali ini, pedagang pempek Hendriyono (42) menolak memberikan uang, bahkan menyarankan agar MCA meminta langsung ke Agus Triono, penjual bensin pertamini di lokasi yang sama.
Karena merasa kesal akibat penolakan tersebut, MCA melapor kepada ayahnya.
Mendengar laporan itu, Candra marah dan mengajak MCA kembali menemui pedagang pempek tersebut.
Sesampainya di lokasi, Candra terlibat adu mulut dengan Agus yang membela pedagang pempek.
Di tengah cekcok tersebut, MCA pulang untuk mengambil parang yang disimpannya di bawah kasur di kamar ayahnya.
"Saya ambil parang dan membacok korban tanpa disuruh oleh bapak dan tanpa pengaruh minuman keras," jelas MCA.
Menurut pengakuan MCA, tugasnya hanyalah mengambil uang keamanan dari pedagang pempek dan tukang odong-odong sebesar Rp100 ribu per bulan.
Uang hasil pungutan itu dibagi dengan ayah, kakak, dan dirinya.
Kapolsek Pedurungan Polrestabes Semarang, Kompol Dina Novitasari, menjelaskan bahwa pedagang menolak memberikan uang keamanan kepada Candra dan MCA karena ada kabar pungutan akan dinaikkan menjadi Rp200 ribu per bulan.
Agus pun meminta para pedagang di sekitar lokasi agar tidak memberikan uang kepada mereka.
| Fakta Mengejutkan Kasus Pembakaran Anak di Semarang, Ternyata Sudah Sering Dianiaya |
|
|---|
| 493 Karateka Bersaing di Kejurnas Piala Karate Piala Wira Adhyaksa 2026 di Kota Semarang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 26 April 2026: Berawan hingga Hujan Lokal di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Tundukkan Gresik Phonska, JPE Juara Proliga 2026 Putri |
|
|---|
| UKM Paduan Suara SCU Semarang Torehkan Prestasi di Slovenia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Inilah-Sosok-Bocah-14-Tahun-di-Semarang-Bacok-Penjual-Pertamini.jpg)