Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Sosok Bocil Kematian Pembacok Pria Penjaga Pertamini di Pedurungan

Remaja 14 tahun di Semarang membacok pedagang setelah merasa dihina dan ditantang. Kasus dipicu soal uang keamanan pedagang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Seorang remaja 14 tahun di Semarang membacok penjual pertamini dengan parang setelah kasus pemalakan terhadap pedagang pempek. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang remaja laki-laki berinisial MCA (14) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) setelah melakukan pembacokan terhadap Agus Triono (45).

Remaja putus sekolah tersebut mengaku, aksi pembacokan dilakukan karena merasa sakit hati setelah mendapatkan hinaan dan merasa ditantang oleh korban.

"Saya dihina dan ditantang dia (Agus). Namun, tubuhnya lebih besar sedangkan saya masih kecil, jadi saya pakai parang," ujar MCA di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/10/2024).

Peristiwa bermula ketika MCA disuruh oleh ayahnya, Candra Prasetyo (40), untuk meminta uang keamanan dari pedagang pempek di Jalan Raya Suryo Kusumo, dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Selama lima kali, permintaan uang jatah bulanan berlangsung lancar.

Namun, kali ini, pedagang pempek Hendriyono (42) menolak memberikan uang, bahkan menyarankan agar MCA meminta langsung ke Agus Triono, penjual bensin pertamini di lokasi yang sama.

Karena merasa kesal akibat penolakan tersebut, MCA melapor kepada ayahnya.

Mendengar laporan itu, Candra marah dan mengajak MCA kembali menemui pedagang pempek tersebut.

Sesampainya di lokasi, Candra terlibat adu mulut dengan Agus yang membela pedagang pempek.

Di tengah cekcok tersebut, MCA pulang untuk mengambil parang yang disimpannya di bawah kasur di kamar ayahnya.

"Saya ambil parang dan membacok korban tanpa disuruh oleh bapak dan tanpa pengaruh minuman keras," jelas MCA.

Menurut pengakuan MCA, tugasnya hanyalah mengambil uang keamanan dari pedagang pempek dan tukang odong-odong sebesar Rp100 ribu per bulan.

Uang hasil pungutan itu dibagi dengan ayah, kakak, dan dirinya.

Kapolsek Pedurungan Polrestabes Semarang, Kompol Dina Novitasari, menjelaskan bahwa pedagang menolak memberikan uang keamanan kepada Candra dan MCA karena ada kabar pungutan akan dinaikkan menjadi Rp200 ribu per bulan.

Agus pun meminta para pedagang di sekitar lokasi agar tidak memberikan uang kepada mereka.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved