Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Menuju Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Jepara Ajukan APBD 2025 Rp 2,4 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp 2,4 triliun.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara. 

Ia menyoroti potensi dari sektor parkir, kios, dan baliho iklan di Jepara yang masih dapat dimaksimalkan, termasuk dampak keberadaan perusahaan penanaman modal asing atau PMA.

“Kami masih banyak melihat peluang-peluang potensi PAD yang perlu harus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan APBD 2025. 

Ia berharap pandangan umum dapat menciptakan keselarasan yang memungkinkan APBD segera ditetapkan. 

Baca juga: LENGKAP, Ini 4 Calon Pimpinan DPRD Jepara Definitif, Agus Sutisna, Junarso, Pratikno dan Arizal

“Kami akan segera mengagendakan, pertama konsultasi komisi dengan badan anggaran yang ada di komisi. Kami juga akan melakukan rapat pimpinan. Setelah itu kami mengagendakan untuk segera masuk pada pembahasan badan anggaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Jepara akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah.

Terkait target, sesuai aturan, pembahasan ini harus selesai 30 November 2024. Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat diselesaikan pada pekan pertama atau kedua. (Ito)
 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved