Guru Honorer Dipenjara Usai Menegur Murid, Baru Paham Si Murid Anak Polisi
Guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani, ditahan usai menghukum murid yang merupakan anak polisi. Kasus ini memicu aksi solidaritas.
TRIBUNJATENG.COM, KONAWE SELATAN - Seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani, harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah menegur seorang murid di kelas.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat, apalagi setelah terungkap bahwa murid yang ia tegur ternyata adalah anak seorang anggota polisi.
Situasi ini semakin memicu kontroversi dan dukungan publik terhadap sang guru.
Baca juga: 5 Fakta Guru Supriyani Ditahan Seusai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Foto Luka dan Amplop Uang
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry, mengonfirmasi kabar tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret Supriyani ke ranah hukum.
“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi, kami nanti akan mengeluarkan pernyataan resmi,” ujarnya.
Dia juga membenarkan bahwa orang tua murid yang terlibat adalah anggota Polsek Baito.
Insiden ini memancing solidaritas dari kalangan guru dan masyarakat luas.
Rekan-rekan sesama guru di SDN Baito, yang terletak di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, merespons dengan seruan aksi solidaritas, termasuk rencana mogok mengajar.
Tak hanya itu, tagar #SaveIbuSupriyani mulai viral di media sosial, menyerukan agar Supriyani segera dibebaskan.
Pesan dukungan dan kronologi kejadian yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa Supriyani, yang saat ini ditahan di Lapas Perempuan Kendari sejak 15 Oktober 2024, hanya menegur murid tersebut dan tidak melakukan kekerasan fisik seperti yang dilaporkan.
Dalam pesan itu, disebutkan bahwa insiden sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu, dan bermula saat sang murid mengalami luka goresan di paha, kemudian melaporkan telah dipukul oleh Supriyani.
"Padahal, gurunya hanya menegur, tidak memukul. Tapi orang tua murid tidak terima," bunyi salah satu pesan berantai yang beredar.
Pesan itu juga memuat permohonan agar masyarakat turut mendukung pembebasan Supriyani dan menyuarakan keadilan untuk guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tersebut.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan rapat untuk membahas respons organisasi terkait masalah ini.
"Sementara rapat pak," ujarnya singkat ketika dimintai komentar.
Daftar 11 Bansos Cair Bulan Juni 2025: Ada Bansos untuk Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Siap-siap Cek Rekening, Pekerja dan Guru Honorer Bakal Terima Bantuan Rp300 Ribu, Cair Awal Juni |
![]() |
---|
Nasib Rasul Guru Honorer Dipecat Karena Memotret Rumah Penerima Bantuan, Kini Dipanggil Disdik |
![]() |
---|
Sosok Rasulullah Guru Dipecat Usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Kini Jadi Tukang |
![]() |
---|
Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp300.000 Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.